Pengedar Narkotika Terjaring Ops Antik 2021

oleh

LABUHANBATU | Seorang pengedar narkotika terjaring Operasi Antik 2021, di Jalan Simpang IV Karangsari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sabtu (13/2/2021), sekira pukul 00.30 WIB.

Tersangka Muhammad Isya Rambe (45), warga Jalan Simpang IV Karangsari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ditangkap tim tekab Polsek Kotapinang.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti, 1 bungkus paket plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 uniit HP merek samsung nomor kartu Sim : 082377904675 dan 1 buah plastik asoy warna hitam.

Kapolsekta Kotapinang, AKP Bambang G Hutabarat membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dini hari tadi tim Tekab Unit Reskrim menangkap pengedar narkotika”, Ujarnya kepada wartawan.

Barang bukti

Kata AKP Bambang G Hutabarat, penangkapan bermula saat Panit 1 Reskrim Polsekta Kotapinang, Iptu Gunawan Sinurat mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki sering mengedarkan sabu-sabu di rumahnya beralamat di Jalan Simpang IV Karang Sari, Desa Sisumut.

Selanjutnya tim melakukan pemantauan dengan ciri-ciri yang disebut. Maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku serta melakukan penggeledahan terhadap tersangka Muhammad Isya Rambe.

Dari terssngka ditemukan 1 bungkus plastik klip yang berisikan sabu dibalut plastik asoi warna hitam, yang berada diselokan air kamar mandi rumahnya, yang dibuang oleh tersangka karena melihat kedatangan polisi.

Hasil introgasi dilapangan tersangka menerangkan memperoleh sabu dari seorang laki-laki yang bernama Ijul, warga Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba.

Tim langsung melakukan pengembangan menuju ke kediaman Ijul, tetapi Ijul tidak berada di tempat. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsekta Kota Pinang untuk di lakukan proses hukum.KM-Mahra