koranmonitor – MEDAN | Sempat tak hadir atau memenuhi panggilan/undangan pada pekan lalu, untuk klarifikasi terkait laporan kasus pidana umum dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Akhirnya, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu memenuhi undangan klarifikasi dari Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (7/8/2024) .
Dolly Pasaribu datang dengan pakaian kemeja warna gelap ke Polda Sumut sekira pukul 09:30 WIB, didampingi kuasa hukum Abdul Rozzak Harahap SH dan Muhammad Anshor Lubis SH MH.
Dolly memenuhi undangan klarifikasi Polda Sumut terkait laporan polisi No. LP/224/VI/2024/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut tanggal 25 Juni 2024 a/n pelapor Mara Uten Tanjung, serta pengaduan masyarakat a/n Armen Sanusi Harahap tanggal 23 Juni 2024 dugaan pemalsuan tanda tangan.
Dolly Pasaribu melalui kuasa hukumnya Abdul Rozzak Harahap SH kepada wartawan usai mendampingi kliennya memenuhi undangan klarifikasi di Polda Sumut menyebutkan, sebagai warga negara yang baik pihaknya datang memenuhi undangan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.
“Kami bersama klien datang memenuhi undangan klarifikasi Direktorat Reskrimum, terkait adanya laporan dugaan pemalsuan dialamatkan kepada klien kami. Ini sifatnya undangan, bukan panggilan ya,” sebutnya.
Menurutnya, tidak benar jika kliennya Dolly Pasaribu disebut mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumut, seperti diberitakan sejumlah media.
“Memang seharusnya pekan lalu klien kami memenuhi undangan klarifikasi, tetapi karena kesibukan sebagai pejabat daerah baru hari ini bisa hadir,” ujar Abdul Rozzak.
Mengenai perkara yang dilaporkan, Ia mengatakan masih dalam penyelidikan. “Jadi belum diketahui apakah perkara yang dilaporkan itu benar atau tidak. Belum pro justicia. Inilah yang tadi dibahas dalam undangan klarifikasi,” kata dia.
Sementara, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu kepada wartawan mengatakan telah hadir memenuhi undangan Ditreskrimum Polda Sumut.
“Kalau di undang kita pasti datang. Maaf undangan kemarin harus dijadwal ulang, karena waktu itu saya belum bisa hadir disebabkan kesibukan tugas dan tanggungjawab di Pemkab Tapsel. Hari ini saya hadir bersilaturrahmi,” ucap Dolly.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono membenarkan kehadiran Bupati Tapsel Dolly Pasaribu.
“Yang bersangkutan telah hadir memenuhi undangan untuk klarifikasi. Terkait hal lainnya, bisa menghubungi Kabid Humas,” kata Sumaryono. KM-fad/red