Polisi Amankan 260 Ballpres Pakaian Bekas di Perumnas Simalingkar

oleh -11 views
Polisi Amankan 260 Ballpres Pakaian Bekas di Perumnas Simalingkar
Ballpres diamankan ke truk yang ditemukan di gudang di Perumnas Simalingkar untuk dibawa ke Mapolda Sumut

koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 260 ballpres pakaian bekas dari gudang rumah toko (ruko) Jalan Menyan Raya, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, diamankan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Rabu (29/3/2023) malam.

“Benar, berdasarkan informasi masyarakat pada hari Rabu kemarin, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ada menggerebek sebuah ruko menumpukkan yang diduga pakaian bekas impor. Jadi, sekira pukul 22.00 Wib tim bersama dengan kepala lingkungan, pemilik gudang dan rekan-rekan dari satpol PP mendatangi tempat tersebut, dan mendapatkan betul kurang lebih 260 ballpres pakaian bekas,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (30/3/2023) petang.

Dari jumlah ballpres pakaian bekas itu, sebanyak 117 bal telah diamankan ke Polda Sumut. Sedangkan sisanya kurang lebih 143 itu masih ditampung di gudang dan di police line.

Saat ini, penyidik masih menindaklanjuti terkait dengan kepemilikan, kemudian masuknya barang itu dan lain segala macamnya.

“Ada beberapa saksi yang intensif dimintai keterangan oleh Subdit Indag,” sebutnya.

Namun, Hadi belum bisa memastikan sudah berapa lama gudang itu dijadikan tempat penampungan ballpres pakaian bekas.

“Ini masih didalami. Diperkirakan nilai kerugiannya hampir Rp1 miliar, tapi penyidik masih harus membuktikan terkait dengan kerugian itu,” ujar Hadi.

Untuk pemilik gudang, lanjut Hadi, penyidik telah mengamankan untuk dimintai keterangan.

“Pemilik gudang sudah kita mintai keterangan, hanya yang menyimpan barang itu ke gudang yang bersangkutan itu yang kita dalami, jadi sewa, pemilik gudang itu masih diperiksa,” pungkasnya.KM-gad/red