Polisi Amankan 6 Orang, Oknum Kepling Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Acara Kuda Lumping

oleh -332 views
12 Meninggal Dunia Selama Operasi Ketupat Toba 2021
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

MEDAN-koranmonitor | Enam anggota Ormas FUI diamankan Satreskrim Polrestabes Medan, karena melakukan pembubaran acara Langgem Budoyo (Kuda Lumping), di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, satu dari enam yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial S oknum kepala lingkungan (Kepling) setempat.

S ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pembubaran acara Langgem Budoyo (Kuda Lumping), sembari mengeluarkan perkataan yang tidak pantas. Perkataannya itu memicu keributan.

“Dalam kasus keributan Kuda Lumping ini Polrestabes Medan dibantu Dit Reskrimum Polda Sumut masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan,” tuturnya.

Dengan adanya proses hukum tersebut, Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut.

“Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya. Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat,” imbaunya.KM-vh/mora