Polisi Rekontruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Ada 57 Adegan

oleh
Polisi Rekontruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Ada 57 Adegan
Polisi Rekontruksi Pembakaran Rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Ada 57 Adegan. (Foto. ist)

koranmonitor – KARO | Sebanyak 57 adegan rekonstruksi dilakukan ketiga tersangka, untuk mengungkap kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu dan tiga keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2024) menyebutkan, ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh ketiga tersangka.

Selain ketiga tersangka, lebih dari 15 saksi dan peran pengganti juga dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka, serta memberikan gambaran yang jelas tentang kronologi kejadian.

Disebutkan Hadi, rekonstruksi ini digelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019. Dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka, penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi.

Kasus pembakaran ini menewaskan empat orang, yaitu Rico Sempurna Pasaribu (wartawan), istrinya Eprida Br Ginting, anaknya Sudiinveseti Pasaribu, dan cucunya Lowi Situngkir.

Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.40 WIB. Polisi telah menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu B alias Bulang, RAS, dan YST. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam aksi pembakaran tersebut.

“Rekonstruksi ini merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas tentang bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana dan apa yang diketahui oleh para saksi,” papar Hadi.