koranmonitor – BINJAI | Satreskrim Polsek Binjai Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy BK 2535 ABF, di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Selasa (3/9/2024)
Pelaku berinisial AR (19) warga Dusun II, Desa Serba Jadi, Kecamatan Kutalimbaru, tertangkap oleh Sundari (korban) pemilik rumah saat mencuri sepeda motor. Pelaku naas itu, ditinggal rekannya yang berhasil kabur di halaman rumah korban.
Informasi diperoleh, korban Sundari parkirkan sepeda motornya dan mengunci stang di halaman rumah sekira pukul 10.00 Wib. Sekira pukul 18.30 Wib, Sundari yang berada di dalam kamar mendengar suara dari arah halaman rumahnya. Ia langsung keluar dan melihat pelaku AR sedang melakukan pencurian sepeda motor. Spontan korban teriak memanggil warga.
Seorang warga yang mendengar teriakan melihat pelaku membawa sepeda motor, dan mengejar. Pelaku AR berhasil ditangkap sedangkan temannya berhasil kabur. Dan AR pun menjadi bulan-bulanan warga.
Petugas Polsek Binjai Utara yang mendengar kejadian langsung ke lokasi. Dan pelaku AR beserta barang bukti sepeda motor curian serta kunci T dibawa ke Mako Polsek Binjai Utara, untuk pengembangan lebih lanjut.
Kepada petugas pelaku AR mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya yang berhasil kabur. KM-ady/red