Pulang Beli Sabu di Jermal, Kuli Bangunan Keburu Ditangkap Polisi

oleh
Tersangka saat di Mapolsek Medan Baru

MEDAN-koranmonitor | Polsekta Medan Baru berhasil menangkap seorang pria,yang berpropesi sebagai tukang bangunan.

Pelaku yang ditangkap polisi tersebut, Rusli Suriyadi (45) warga Jalan Serderhana Pasar VII Tembung Dusun Cempaka, Kecamatan Tembung,Kabupaten Deliserdang.

Tertangkap pelaku, Jumat (6/3) sekira pukul 11.00 Wib, tepatnya di Jl Jermal VII Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di lokasi kejadian, sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

Berkat adanya informasi dari masyarakat, petugas selanjutnya, melakukan penyelidikan pada pukul 11.00 Wib.

Petugas tidak menunggu lama,lalu melihat pelaku yang gerak gerik mencurigakan. Kemudian, saat petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan dari saku baju pelaku sebelah kiri 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu.

Dihadapan pelaku,petugas memperlihatkan Barang bukti, 1 plastik kecil berwarna transparan. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.

Ketika dikonfirmasi media koranmonitor,kepada Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo Sik,melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus,SH,MH,lewat telpon genggam, Selasa (9/3/2021), membenarkan pihaknya berhasil menangkap seorang pria.

“Kita,berhasil menangkap pelaku dikawasan Jermal VII,Kecamatan Medan Denai,”ucapnya.

Disambungnya, bahwa hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku.

“Pelaku membeli sabu di Jl.Jermal XV seharga Rp40.000, dan akan mengkomsumsi untuk diri pelaku,” ungkapnya mengakhiri.KM-mora