Sepekan, Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba

oleh
Sepekan, Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba
Foto ilustrasi.

koranmonitor – MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran mengungkap 114 kasus narkoba, dengan mengamankan 133 tersangka selama sepekan mulai 3 hingga 10 Maret 2025.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menjelaskan, para tersangka itu terdiri 13 orang pengguna dan 120 lainnya bagian dari jaringan pengedar narkoba.

Adapun barang bukti yang disita diantaranya 17,62 kilogram sabu, 982,21 gram ganja, 267 butir pil ekstasi dan 90 butir obat excimer.

“Selain itu, sejumlah barang bukti pendukung yang digunakan oleh para pelaku juga berhasil diamankan, seperti 9 unit sepeda motor, 1 unit mobil, Uang tunai berjumlah total Rp 13.759.000, 66 unit handphone/tablet, 15 timbangan digital dan 9 alat hisap sabu (bong),” jelas Yudhi, Senin (10/3/2025).

Kombes Pol Yudhi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami akan terus menggali informasi dari para tersangka yang telah ditangkap untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar pemberantasan narkoba ini dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya. KM-ded/red