koranmonitor – PENANG | Penculikan dan penyiksaan terhadap seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) saat berlibur di Malaysia, terungkap.
Wanita Indonesia mulanya berlibur bersama teman-temannya, hingga kemudian diculik tiga pria dan disiksa selama 10 hari.
Saat ini korban telah diselamatkan usai suaminya membuat laporan ke polisi. Adapun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) turut mengungkap kronologi awal mula WNI penculikan itu.
Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin mengatakan, korban yang berasal dari Medan itu diculik oleh tiga pria saat berada di negara bagian itu, untuk berlibur bersama tiga teman perempuannya.
Korban yang berusia 36 tahun diculik di Paya Terubong, sebelum dibawa ke Butterworth, tempat dia dikurung.
Ketiga teman korban sempat ikut diculik bersama wanita tersebut. Namun, Khaw mengatakan, ketiga teman korban itu kemudian dibebaskan tanpa terluka oleh para penculik.
Dikurung 10 Hari di 3 Tempat Berbeda
Usai diculik, selanjutnya korban dikurung selama total 10 hari di tiga lokasi berbeda. Pertama korban dikurung selama 3 hari di Butterworth, lalu 4 hari di Puchong, dan 3 hari di Shah Alam.
“Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya,” tutur Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin, dikutip media New Straits Times, Sabtu (23/9/2023).
“Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait,” katanya dalam konferensi pers.
Berhasil Selamat Usai Suami Lapor Polisi
Korban akhirnya berhasil diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam, setelah suaminya membuat laporan ke polisi. Korban ditemukan dalam kondisi selamat.
Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin mengatakan korban diculik pada 7 September, tetapi suaminya yang berusia 47 tahun baru melapor pada 15 September.
Sementara itu, pihak KBRI di Kuala Lumpur menerima laporan penculikan dan penyiksaan seorang WNI berinisial F pada tanggal 14 September 2023. Laporan pun dilanjutkan ke PDRM (Kepolisian Malaysia).
“Pada tanggal 14 September 2023, KBRI KL menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia),” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).
Korban Alami Luka-luka Diduga Disiksa
Polisi mengungkap, korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Korban diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukuli, tangan dan kakinya juga diikat dengan tali kabel, selain dirantai.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Korban yang merupakan wanita WNI asal Medan itu dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil.
Polisi Malaysia Tangkap 14 Orang Pelaku
Polisi Malaysia melakukan operasi pencarian terhadap wanita WNI yang diculik di negeri tersebut, usai sang suami membuat laporan penculikan. Dari operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka, termasuk dua pria asing, di beberapa lokasi di Selangor, Perak dan Kuala Lumpur.
“Di antara mereka yang ditahan adalah dalangnya, berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing, semuanya berusia antara 23 dan 70 tahun,” jelas Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin.
Tersangka Rekan Bisnis Suami Korban
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka utama penculikan WNI di Malaysia adalah rekan bisnis suami korban. Suami korban disebut gagal membayar utang bisnis sehingga terjadi penculikan itu.
Suami korban dan rekan bisnisnya itu merupakan kontraktor dan menjalankan usahanya di Kuala Lumpur. Setelah menyadari utang usahanya tidak lunas, tersangka naik pitam dan menculik istri rekan bisnisnya.
“Kami menyita beberapa barang antara lain 23 unit handphone, 36 kabel pengikat, uang tunai RM4.800, rantai besi dan batang. Disita juga empat kendaraan yang digunakan untuk mengangkut korban,” ujar Khaw.
Motif Penculikan Diduga Masalah Utang
Penculikan dipicu utang suami korban sebesar Rp 1,7 miliar yang tak dibayar. Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin menyebut tersangka penculikan sempat meminta korban menghubungi suaminya untuk melunasi hutang bisnis.
“Setelah penculikan, tersangka meminta korban untuk menghubungi suaminya di Indonesia untuk melunasi hutang bisnis RM540.000 (sekitar Rp 1,7 miliar),” ujar Khaw.
“Suami melakukan dua transaksi dengan total RM50.750 pada 12 September dan 13 September kepada dalang kelompok tersebut,” imbuhnya.
Namun, para tersangka tetap tidak melepaskan wanita tersebut sehingga sang suami datang ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 15 September untuk membuat laporan polisi. KMC/detik.com