Tukang Bangunan Kedapatan Polisi Pegang Sabu

oleh

MEDAN-koranmonitor | Unit Reskrim Polsekta Medan Baru, berhasil menangkap seorang pria,yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sabu.

Pelaku yang ditangkap berinisial
Z (3i) warga Jalan Pertahanan Patumbak Kampung Desa Patumbak Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang yang berprofesi sebagai tukang bangunan.

Tertangkapnya pelaku, Senin (15/3/2021) sekira pukul 14.20 Wib, di Jalan Panglima Denai Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Dimana sebelumnya petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru mendapat informasi, bahwa di lokasi sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

Petugas langsung turun kelapangan melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 14.20 Wib, petugas melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan.

Ketika petugas melakukan penangkapan,dan pengeledahan terhadap pelaku di temukan dari genggaman tangan pelaku sebelah kanan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu.

Barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku dan selanjutnya petugas memboyong pelaku dan barang bukti, ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan.

Ketika dikonfirmasi wartawan kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Baru,Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, lewat telpon genggam Rabu (24/3/2021), membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar,anggota kita berhasil menangkap,tukang bangunan yang terbukti memiliki narkoba,jenis sabu,dari kawasan Denai,” ungkapnya.

Dikatakannya,pelaku sudah mengakui perbuatannya,dan kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan.

“Jadi,pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku. pelaku membeli sabu tersebut di Jl. Jermal seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan komsumsi sendiri,”tandasnya mengakhiri.KM-mora