Unjukrasa ke Kejatisu, Mahasiswa Lapor & Bongkar Dugaan Korupsi Dinas PU dan PR Paluta

oleh -51 views

MEDAN | Mahasiswa tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Teknik dan Hukum Sumatera Utara (PP GMTH Sumut) melaporkan dan membongkar dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU & PR) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Ini dilakukan PP GMTH Sumut saat berunjukrasa yang kedua kalinya di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution, Medan, Jumat (8/2/2019).

Dalam tuntutannya Kordinator aksi PP GMTH Sumut, Hasbiyal Mulki Hasibuan menyampaikan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi dalam pengadaan hingga pekerjaan proyek fisik di Dinas PU dan PR Kab. Paluta.

Diungkapkan Hasbiyal, sesuai hasil informasi yang beredar di Dinas PU dan PR Paluta, para engusaha kontraktor, tanpa di sebutkan namanya untuk mendapatkan suatu proyek tiap tahun, harus sanggup membayar yang namanya kewajiban atau fee kepada oknum tertentu.

Adapun dugaan fee tersebut sangat
bervariasi, untuk kepala daerah (10 %) Kadis PU ( 2,5 %) Panitia Lelang( 1,5 %) Bendahara( 0,5 %) PPK  ( 1,5 %) PPTK  ( 1 %) dan Pengawas ( 0,5). Apalagi bila di tambahkan dengan PPN/PPH  (11,5 %), serta keuntungan dari pihak kontraktor  (±20 %).

“Kami mendesak dan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PU dan PR Kab. Paluta ke Kejatisu. Dan berharap, Kepala Kejatisu, Fachruddin Siregar perintahkan penyidiknya untuk memanggil dan periksa pihak yang terlibat, khususnya Kadis PU dan PR Kab. Paluta, Ramlan Pulungan dan Kabid Bina Marga Dinas PU, M Nuh Pulungan, serta kontraktor/pemborong/rekanan,” sebutnya.

Dijelaskan Hasbiyal, pekerjaan yang sarat korupsi di Dinas PU dan PR Paluta, antara lain, paket proyek Peningkatan Jalan Jurusan Simpang Paya Baung – Marlaung Kecamatan Simangambat. Diduga dalam pengerjaannya volume hingga fisik sebagaimana RAB dalam kontrak, akan tetapi CV. FITRA diduga Wanprestasi terhadap pekerjaannya. Mengingat Volume dikurangi serta, material fisik tidak sesuai dengan Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan.

Lalu, terkait Peningkatan Jalan Jurusan Trans Batang Pane I – Ulok Tano Kec. Simangambat tahun 2016. Diduga pihak ketiga (CV.FITRA) telah melewati batas wajar keuntungan 20%. Dan menyangkut Peningkatan Jalan Jurusan Tanjung Maria – Pos 2 Sihotang Kec.
Simangambat tahun 2016.

“Kami melihat hasil dari pada pekerjaan tersebut yang asal jadi, tanpa mengutamakan ataupun mengikuti RAB yang ada pada kontrak kerja,” ujar Hasbiyal lagi.

Tidak itu saja, seperti tiga pekerjaan proyek dengan satu CV/perusahaan yakni CV FITRA ditahun yang sama yakni 2016. Hasil investigasi, telah menimbulkan kerugian negara dan oknum/pihak yang telah memperkaya diri sendiri, diduga hasil korupsi dibayarnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pemenang tender.

Poster bertuliskan dugaan korupsi proyek dan tuntut periksa Kadis PU dan PR Paluta oleh PP GMTH Sumut di Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, Jumat (8/2/2019).

*Serahkan Data-data dan Dokumen

Hasbiyal juga meminta Kejatisu memanggil dan memeriksa Direktur CV Simataniari Perkasa, terkait peningkatan Jalan jurusan Padang Garugur, Kecamatan Batang Onang – Balimbing Julu, Kecamatan Padang Bolak Julu dengan jumlah dana ± Rp 2 miliar, bersumber Dana DAU Tahun 2017.

Rehabilitasi jalan jurusan Gonting Tolang-Sibio bio, Kecamatan Dolok pada tahun 2016, dengan jumlah anggaran ±Rp 3.000.000.000 dimenangkan oleh PT. Batang Toru Tano Najeges, dengan harga penawaran Rp.2.964.000.000. Bila ditinjau dengan nilai yang sangat lumayan, namun hasilnya mengecewakan bagi masyarakat setempat.

Dan diduga kuat terjadi pengurangan bahan material fisik, seperti sertu royalti dibuat dengan batu mamak, pasir urug dibuat dengan tanah disekitar badan jalan pengerjaan proyek tersebut. Dan rabat beton seharusnya dibuat tiang Pondasi kanan-kiri setinggi ± 15 cm, baru dihampar sertu royalti, dihampar pasir Urug baru masuk semen dan disiram dengan air.

” Kami telah menyampaikan seluruh dugaan korupsi Dinas PU dan PR Paluta ke Kejatisu. Dan kami juga telah melampirkan dan menyerahkan data-datanya dan dokumen langsung ke Kejatisu,”tandas Hasbiyal.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, sangat mengapresiasi PP GMTH Sumut yang melaporkan dan membongkar dugaan korupsi Dinas PU dan PR Paluta.

” Kita berterimakasih dan atensi dengan sikap mahasiswa. Dan mahasiswa juga telah memberikan data dan dokumen awal untuk kita lakukan proses tindaklanjut. Laporan yang kita terima akan kita sampaikan ke pimpinan,” sebut Sumanggar. Red