SERANG | Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kembali melakukan Kegiatan dialog interaktif, di siarkan secara langsung secara virtual di akun Facebook resmi milik Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.
Dialog dengan tema ‘Pelayanan PLN Banten di masa pandemi covid-19’, dimoderatori Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Eni Nuraeni.
Dan dialog juga menghadirkan pembicara yakni, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, GM PLN Unit Induk Distributor Banten, Paranai Suhasfan dan serta Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni.
Diawal kegiatan, GM PLN Unit Induk Distributor Banten, Paranai Suhasfan menjelaskan pihaknya memiliki enam unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan. Diantaranya, yakni di Banten Utara, Banten Selatan, Cikupa, Teluk Naga, Cikokol, Serpong.
Selain itu juga ada Unit Pelaksana Pengatur Distribus (UP2D) dan Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Banten, yang menangani elektrifikasi desa di Provinsi Banten.
Khusus di Banten Utara dan Banten Selatan titik ujung pelayanan PLN Banten, juga ditangani oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP), yakni di Serang, Cikande, Prima Krakatau, Cilegon, Malingping, Pandeglang, Labuan, Anyer, dan Rangkasbitung.
Selain itu, Paranai juga menjelaskan dalam masa pandemi covid-19, PLN berupaya terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan dibentuknya kebijakan-kebijakan. Seperti yang dapat meringankan beban masyarakat diantaranya, kebijakan Pemerintah terkait Stimulus Covid-19 bagi pelanggan. Program ini sudah 3 tahapan dan periodenya hingga Desember 2020.
“ Stimulus terbagi menjadi beberapa tahapan yaitu stimulus pertama bagi rumah tangga, sejak April hingga bulan Desember untuk daya 450 VA digratiskan 900 VA yang subsidi diberikan diskon 50%. Kedua berlaku untuk UKM yakni daya 450VA dan 900 VA gratis selama 6 bulan dan ketiga untuk Industri, mulai Agustus-Desember dibebaskan untuk biaya rekening minimum atau biaya beban,” sebutnya.
Sementara itu, Andra Soni selaku Ketua DPRD Provinsi Banten menyampaikan, apresiasi kepada PLN karena dalam keadaan pandemic ini PLN masih hadir kepada masyarakat dengan memberikan stimulus kepada masyarakat. Namun Andra Soni juga menyoroti terkait pemerataan listrik diseluruh wilayah Banten, yang masih belum merata khususnya apa yang terjadi di pulau tunda.
” Saya fikir, PLN punya solusi bagaimana cara efektif agar saudara saudara kita di Pulau Tunda juga dapat menerima aliran listrik,” sebut Andra
Kepalq Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan menyampaikan untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat PLN, masih perlu meluaskan sosialisasi dan edukasi. Tujuannya agar informasi-informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat.
“Edukasi yang tidak sampai, sehingga banyak masyarakat yang menyalah artikan kebijakan. Jafi perlu adanya komunikasi yang baik kepada masyarakat,” Jelas Dedy.
Dalam menanggapi terkait persoalan di Pulau Tunda, harus ada komitmen dari semua pihak untuk mencari solusi. Dan Ombudsman siap untuk mendorong terwujudnya agar Pulau Tunda dapat juga menerima aliran listrik.
Diakhir sesi Dedy menyampaikan, terpenting yang diharus dilakukan PLN adalah, lebih ditingkatkannya unit pengelolaan pengaduan internal PLN. Sehingga masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dapat terlayani dengan baik, dan dapat diselesaikan oleh internal PLN sendiri. Jadi tidak harus mengadukan kepada pihak lain lagi.KM-fah