Prarekonstruksi, Ipda Ahmad Efendi Tersangka Kasus Pembunuhan Siswa SMA di Asahan

oleh
Prarekonstruksi, Ipda Ahmad Efendi Tersangka Kasus Pembunuhan Siswa SMA di Asahan
Ipda Ahmad Efendi menjadi tersangka pada Prarekonstruksi pembunuhan siswa SMA Swasta di Asahan. (Foto. Ist)

koranmonitor – ASAHAN | Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi menjadi tersangka kasus Penganiayaan yang menyebabkan tewasnya siswa SMA Swasta bernama Pandu Brata Siregar berusia 18 tahun.

Penetapan tersangka Ipda Ahmad Efendi oleh Polres Asahan, menyusul prarekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Polres Asahan, Senin (17/3/2025).

Prarekonstruksi kasus dugaan penganiayaan ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda, dengan menghadirkan tiga tersangka, yakni Dimas Adrianto alias Bagol dan Yudi Siswoyo (warga sipil), serta Ipda Ahmad Efendi.

Dalam prarekonstruksi, terungkap para tersangka awalnya berkumpul di sebuah warung mie Aceh, dan mendapatkan informasi mengenai adanya aksi balap liar.

Berdasarkan informasi tersebut, tersangka Bagol berangkat ke lokasi untuk memastikan, dan Kanit Ahmad Efendi meminta Bagol untuk mengabarinya jika benar ada balap liar.

Prarekonstruksi kemudian berpindah ke lokasi kedua, di mana Bagol yang mengendarai sepeda motor matic diikuti oleh Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi menggunakan sepeda motor WR 155, untuk membubarkan kumpulan warga.

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Pandu Brata Siregar, setelah korban menonton balap liar pada Minggu (9/3/2025) malam. Korban sempat mengaku ditendang oleh oknum polisi dan kemudian meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

Sebelumnya, Polres Asahan telah membentuk tim khusus yang terdiri dari tim Reskrim dan tim Propam untuk menyelidiki kasus ini.

Tim khusus ini telah melakukan pendalaman keterangan dari para saksi. Polres Asahan juga telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban pada Minggu (16/3/2025), untuk mengetahui penyebab kematian korban secara forensik.

Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, yang melakukan ekshumasi menemukan beberapa keganjilan pada jasad korban, termasuk bercak merah. Ia menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan hasil ekshumasi.

Keluarga korban sebelumnya sempat mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini. Namun kini dengan penetapan tersangka terhadap oknum polisi, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan. KM-ded/red