Sempat Tertunda Masalah Hukum, Menkominfo: Pengerjaan Menara BTS 4G Selesai

oleh -22 views
Sempat Tertunda Masalah Hukum, Menkominfo: Pengerjaan Menara BTS 4G Selesai
Menkominfo Budi Arie Setiadi

koranmonitor – JAKARTA | Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan, pengerjaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang sebelumnya tertunda karena tersandung persoalan hukum, telah selesai dikerjakan dan tinggal menantikan peresmiannya.

“Sudah (selesai pembangunan BTS 4G), ini tinggal nunggu peresmian dari Pak Presiden. Sudah, sudah (selesai),” kata Menkominfo Budi Arie saat ditemui di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (12/12/2023).

Hal itu sejalan dengan komitmen Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo yang berniat menyelesaikan pembangunan BTS 4G sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat.

Saat ditanya mengenai kondisi titik BTS yang sempat tak bisa dibangun karena situasi geografis dan keamanan yang tidak mendukung, Menkominfo Budi Arie menyebutkan akan mencari solusi lain dan tidak memaksakan untuk membangun BTS.

“Itu nanti kita cari teknologi lain, mungkin satelit atau ada yang lain,” kata Menkominfo Budi Arie.

Dalam konferensi pers pada akhir Oktober, Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo Fadhilah Mathar menyebutkan pembangunan BTS 4G yang terhambat kasus hukum tetap menjadi proyek yang diprioritaskan.

Program pembangunan BTS 4G tersebut tetap berjalan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu upaya pemerintah melakukan pemerataan infrastruktur.

“Untuk BTS saat ini sudah terbangun 4.343 desa yang siap on air di 2023. Kami harapkan ketika semua persoalan hukum ini selesai dengan data BPS yang ada sekitar 1.000-2.000 desa yang belum punya sinyal 4G, mungkin ini bisa kami tuntaskan,” kata wanita yang akrab disapa Indah itu pada Selasa (26/10).

Secara khusus untuk menyelesaikan target yang telah ditetapkan bersama Satgas BAKTI Kominfo untuk BTS 4G, Fadhilah mengatakan pembiayaan berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berupa rupiah murni dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola Kementerian Kominfo. KMC