Soal Tagihan Listrik Naik, PLN : Tidak Pernah Lakukan Kenaikan, Itu Domain Pemerintah

oleh -48 views

JAKARTA | Sejak Mei dan awal Juni ini, masyarakat pelanggan listrik non subsidi banyak yang mengeluh tagihan listriknya melonjak.

Masyarakat memperkirakan ada kenaikan tarif listrik secara diam-diam, atau ada subsidi silang yang diterapkan untuk pengguna daya 450 VA dan 900 VA. Pun kecurigaan terhadap petugas pencatat meteran.

Merespons keluhan-keluhan tersebut, PT PLN (Persero) pun angkat suara. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril keukuh memastikan seluruh anggapan itu tidak benar.

Katanya, PLN tidak pernah menaikkan tarif listrik, karena bukan kewenangan BUMN.

“Pada intinya bahwa PLN itu tidak melakukan kenaikan tarif karena tarif itu adalah domain pemerintah. Kan sudah ada UU yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Jadi PLN tidak akan berani karena itu melanggar UU dan melanggar peraturan dan bisa dipidana bila menaikkan tarif,” ujar Bob dalam konferensi pers bertajuk ‘Tagihan Rekening Listrik Pascabayar’, Sabtu (6/6/2020).

Bob bilang kenaikan tagihan listrik pelanggan terjadi karena adanya kenaikan pemakaian dari pelanggan itu sendiri.

“Kenaikan tarif ini murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian dan kenaikan pemakaian ini murni disebabkan oleh banyaknya kegiatan yang dilakukan di rumah dibandingkan kegiatan sebelumnya pada era normal. Mungkin kita akan lihat juga bagaimana dengan new normal nantinya apakah juga mengalami kenaikan,” tambahnya.
Ia juga membantah tuduhan adanya subsidi silang untuk pelanggan 450 VA maupun 900 VA. Sebab, terkait subsidi, hal itu bukan wewenang PLN.

“Terakhir, tidak ada cross subsidi (subsidi silang). Kami tidak ada subsidi karena subsidi itu kewenangan pemerintah. Sebenarnya subsidi itu adalah untuk rakyat yang tidak mampu dan PLN hanya menjadi medianya. Jadi subsidi itu–saya ulangi–bukan untuk PLN, tapi subsidi untuk rakyat, rakyat yang tidak mampu, yaitu apa, kalau di listrik didefinisikan untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, keluhan pelanggan banyak dicurahkan di sosial media. Karena kenaikannya dianggap tidak masuk di akal. Mencapai hampir 100 persen lebih. Seperti di Pekanbaru, Riau, warga Pekanbaru melakukan aksi protes atas kenaikan tarif listrik PLN yang dirasa warga tak masuk akal. Warga melakukan protes ke setiap rayon masing-masing.

Aksi digelar warga di rayon PLN Panam, di Kecamatan Tampan Pekanbaru. Warga meminta kejelasan PLN atas kenaikan tarif listrik ini.

“Saya protes ke PLN karena tagihan saya naik 100 persen. Dengan daya 2.200 selama ini hanya bayar maksimal Rp1 ,2 juta, sekarang tagihan saya Rp 3 juta lebih. Ini jelas tak masuk akal, makanya saya juga ikut protes di Rayon Panam,” kata salah satu warga, Ahmad, Jumat (5/6/2020).

Protes yang sama juga disampaikan Mardian, dia menggunakan daya listrik 2.200. Namun, tagihan di bulan Juni ini melonjak menjadi Rp 2 juta. Dia tak terima dengan harga listrik yang menjadi mahal.

“Biasanya saya rata-rata setiap bulannya antara Rp 800 ribu sampai Rp 900 ribu. Tapi, tagihan saya sekarang mencapai Rp 2 juta lebih,” kata Mardian.