Polisi menggerebek rumah diduga sarang narkoba di wilayah Sunggal, Senin (6/7/2026). (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menggerebek sebuah rumah diduga menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Klambir Lima Gang Mushola, Kota Medan, Senin (6/7/2026).
Seorang pria diduga sebagai pengedar berhasil diamankan. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah, dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan permukiman padat penduduk tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba berhamburan melarikan diri, untuk menghindari penangkapan.
Namun, polisi berhasil mengejar dan mengamankan satu orang pria yang sempat mencoba kabur. Petugas kemudian menggeledah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya plastik putih diduga berisi sabu, alat isap (bong), korek api, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Herman Sentosa mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Dari lokasi kami mengamankan satu orang beserta barang bukti berupa alat isap dan diduga narkotika. Saat petugas datang, yang bersangkutan sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan. Perannya masih kami dalami,” ujar Herman.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pria yang diamankan untuk mengungkap perannya serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terlibat. Barang bukti yang disita juga akan diperiksa lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan. KM-ded/R

