Masyarakat Adat Harus Punya Perwakilan di Legislatif

oleh -28 views

TANJUNG GUSTA | Selama ini masyarakat adat khususnya rakyat penunggu masih belum punya kekuatan di bidang politik. Selama itu pula perjuangan masyarakat adat masih banyak berkutat pada aksi-aksi turun ke jalan.

Namun pada Pemilu 2019 nanti diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat adat untuk memiliki kekuatan di legislatif. Masyarakat adat harus memiliki utusan dan wakil di parlemen.

Demikian disampaikan Ketua Umum. Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Sumut, Alfi Syahrin.

Hal itu ditegaskannya, Sabtu (6/10/2018) di Balai Adat Kampong Tanjung Gusta pada kegiatan doa dan tepung tawar para Caleg utusan BPRPI Sumut yang bertarung pada Pemilu 2019.

Dikatakan Alfi, dengan adanya utusan di parlemen baik tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota, maka pola-pola perjuangan BPRPI bisa semakin bervariatif serta terukur.

“Sampai saat ini UU masyarakat adat beserta turunan atau Perda nya belum disahkan. Ini menjadi bagian dari perjuangan kita ke depan. Maka dengan caleg utusan BPRPI ini Insha Allah mereka duduk dan amanah. Para Caleg ini mendapat mandat resmi secara organisasi BPRPI,” tegas Alfi.

Di tempat yang sama, Pimpinan Dewan Adat Ansyurdin menyatakan caleg utusan BPRPI harus berkomitmen dengan janji dan sumpahnya.

“Saat dilantik nanti pun kalian akan disumpah dengan Al Quran dan kitab suci masing-masing sesuai kepercayaan. Ingatlah sumpah itu dan bersuaralah lantang soal keadilan khususnya persoalan agraria,” kata Ansyurdin.

Sementara, Mantan Ketua BPRPI Sumut yang kini diutus menjadi Caleg DPRD Sumut Dapil Deliserdang Harun Nuh mengatakan perwakilan di parlemen menjadi salahsatu pergerakan politik BPRPI Sumut.

“Tentu saya berharap ada makin banyak penguatan di pengurus bidang politik BPRPI Sumut di bawah kepemimpinan Bung Alfi Syahrin,” kata Harun Nuh.

Hadir di sana Irham Buana Nasution Caleg DPRD Sumut Dapil Sumut I/Medan A dari Partai Golkar.

Dikatakan mantan kuasa hukum BPRPI Sumut itu, perjuangan politik masyarakat adat memiliki nilai-nilai positif yang berguna bagi masa depan keadilan agraria.

“Momen hari ini mengingatkan saya dengan nilai-nilai semangat Almarhum Abah Afnawi Nuh. Kami berdiskusi masuk keluar kampong-kampong. Tentu semangat itu pula yang kemudian harus kita bawa dalam pergerakan politik BPRPI ke depan,” kata Irham yang juga Sekretaris Golkar Sumut itu.

Caleg DPR RI dari PSI Arifin Saleh SP MM,CSR menegaskan akan memperjuangkan lolosnya RUU Masyarakat Adat menjadi UU.

Hadir dalam acara itu Sesepuh Adat Amiruddin R atau Wak Yong, Ketua Perempuan Adat Riama Simamora, Ketua Barisan Pemuda Adat Hermalindo dan kepala-kepala kampong BPRPI Sumut.

Adapun nama Caleg yang diutus dan mendapat mandat BPRPI Sumut di antaranya Muhammad Asril, seorang aktivis jurnalis yang kini maju sebagai Caleg DPRD Medan Dapil II Medan dari Partai Golkar.

Kemudian Muhammad Ridwan Caleg DPRD Deliserdang Dapil, Fitri Handayani SE Caleg DPRD Medan Dapil V dari PSI, Noni Evasari Hamzah SH Caleg DPRD Medan dapil V dari PSI dan Meiliana Yumi Caleg DPRD Medan dapil IV dari PSI.red