Warga Batubara Minta Timsel KPU, Teliti Calon Yang Tidak Penduduk Batubara

oleh -27 views

BATUBARA | Berdasarkan pengumuman hasil tes psikologi seleksi calon anggota KPU Batubara yang menyisakan 18 peserta seleksi, menimbulkan pertanyaan warga Batubara, tentang ststus kependudukan sejumlah nama yang diketahui tidak bertempat tinggal di Batubara.

Tokoh Gemkara organisasi pemekaran Kab. Batubara Zulkarnain Ahmad kepada wartawan, Rabu (31/10/2018) menyayangkan, jika benar ada calon yang bukan penduduk Batubara bisa mencalonkan diri sebagai anggota KPU.

Sebab menurutnya salah satu persyaratan pendaftaran calon anggota KPU itu pada surat pengumuman tim seleksi nomor : 03/timsel.kab-kota/tahapVI/IX/2018 pada poin g. Berdomisili di wilayah daerah kabupaten yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik.

“Setidaknya kita ada mendengar beberapa nama yang bukan berdomisili di Batubara, jikapun mereka memiliki KTP Batubara patut kita pertanyakan bagaimana proses mereka mendapatkan dokumen itu,” kata Zulkarnain.

Ditambahkan tokoh GEMKARA itu, bila dicermati dari 18 orang calon yang lolos tes psikologi, dan telah mengikuti tes wawancara pada Senin (28/10), terdapat 5 nama calon yang sama sekali tidak dikenal di Kabupaten Batubara.

Kelima nama tersebut AF, HPW, RN, S, dan YLG. Bahkan RN merupakan anggota KPU Kota Tebing Tinggi periode 2013-2018.

Dikatakannya, yang menjadi perhatian adalah apakah mereka pindah ke Batubara sendirian atau turut serta anak istri mereka. Kalau pindah sendiri tentunya perpindahan itu adalah kepentingan sesaat, hanya untuk mencalonkan diri sebagai KPU di Batubara. Jika sudah lulus dikhawatirkan mereka akan kembali ke alamat aslinya.

” Kita khawatir kan juga ada kepentingan apa orang luar Batubara mencalonkan diri sebagai anggota KPU disini, Timsel harus melihat ini dengan teliti,” tegas Zulkarnain.red