Wali Kota Medan Rico Waas Siapkan WhatsApp AI untuk Layani Pengaduan Warga Medan.
koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah mengembangkan layanan pengaduan masyarakat berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) melalui aplikasi WhatsApp.
Layanan ini nantinya memungkinkan warga melaporkan berbagai persoalan perkotaan, seperti jalan rusak, lampu penerangan jalan umum (PJU) mati, banjir, kesehatan, pendidikan hingga ketenagakerjaan tanpa harus mengunduh aplikasi baru.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, layanan tersebut ditargetkan mulai diluncurkan pada Desember 2026. Saat ini, sistem yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan itu masih dalam tahap pengembangan dan pengujian.
Hal tersebut disampaikan Rico saat membawakan orasi ilmiah bertajuk “Pemerintah Digital dan Masa Depan Tata Kelola Perkotaan” pada Dies Natalis ke-46 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (4/11/2026), di Ruang Serbaguna FISIP USU.
Rico menjelaskan, penggunaan WhatsApp dipilih karena merupakan platform komunikasi yang sudah akrab digunakan masyarakat. Dengan demikian, warga tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan untuk menyampaikan pengaduan kepada pemerintah.
“Saya enggak mau bikin aplikasi baru. Kalau kita bikin aplikasi baru, nanti masyarakat hanya akan menambah aplikasi di dalam handphone-nya yang belum tentu dipakai,” ujar Rico di hadapan dosen, alumni, dan mahasiswa FISIP USU.
Ia menjelaskan, sistem tersebut akan memanfaatkan teknologi pemrosesan bahasa alami untuk memahami laporan masyarakat. Selanjutnya, AI akan mengidentifikasi jenis pengaduan dan meneruskannya secara otomatis kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Misalnya, laporan mengenai kerusakan jalan akan diteruskan kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi. Sementara pengaduan terkait kesehatan akan diarahkan kepada Dinas Kesehatan. Warga juga nantinya dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan laporan.
Menurut Rico, layanan pengaduan berbasis AI tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Medan membangun sistem pemerintahan digital yang terintegrasi. Ia menilai, selama ini sejumlah aplikasi yang dikembangkan masing-masing OPD masih berjalan sendiri-sendiri sehingga perlu disatukan dalam satu sistem.
“Kita harus gabungkan jadi satu. Saya enggak mau sendiri-sendiri. Semuanya harus terintegrasi,” tegasnya.
Selain layanan pengaduan, Pemko Medan juga mengembangkan Portal Satu Data untuk mengintegrasikan informasi dari seluruh perangkat daerah. Rico menyebutkan, sekitar 2.500 set data telah dihimpun, dengan sekitar 1.200 di antaranya merupakan data terbuka. Proses pengumpulan, sinkronisasi, dan standardisasi data masih terus dilakukan.
Ia menegaskan, ketersediaan data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan. Data tersebut diperlukan untuk memetakan berbagai persoalan, mulai dari kemiskinan, stunting, anak putus sekolah, pengangguran hingga titik rawan banjir dan kerusakan jalan.
“Kita bikin kebijakan di masa mendatang tidak berdasarkan suka-suka, tidak berdasarkan selera wali kota. Tapi berdasarkan data yang ada,” katanya.
Rico mencontohkan, integrasi data banjir dapat membantu pemerintah mengidentifikasi titik genangan dan menentukan kebutuhan penanganan drainase. Begitu pula data sosial yang akurat dapat meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Rico juga memaparkan digitalisasi perpajakan daerah melalui sistem Qresto yang dikembangkan bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut. Sistem tersebut memungkinkan pemisahan otomatis antara nilai transaksi dan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman dari pembayaran menggunakan QRIS.
Melalui sistem tersebut, pajak sebesar 10 persen dari transaksi pelanggan dapat langsung disetorkan ke rekening kas umum daerah pada hari yang sama, sedangkan nilai penjualan diterima pelaku usaha. Skema ini diharapkan meningkatkan transparansi penerimaan pajak daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran.
Rico menegaskan, transformasi digital tidak sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi juga mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia mengakui, pelayanan publik di Kota Medan masih memiliki sejumlah kekurangan yang harus terus dibenahi. Karena itu, menurutnya, kemajuan kota membutuhkan keterbukaan serta keterlibatan pemerintah dan masyarakat dalam membangun pelayanan yang lebih baik. KM-fah/R

