Pelaku penganiayaan bersajam sempat viral diamankan
koranmonitor – BELAWAN | Personel Polres Pelabuhan Belawan bersama personel Mission Impossible Team (MIT) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang mengakibatkan korban terluka.
Peristiwa tersebut sempat viral di media televisi, media online, dan media sosial.
Keduanya adalah, TA alias Popon dan BI, diduga terlibat dalam aksi penyerangan korban JP, yang terjadi di kawasan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menerangkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu korban JP baru saja pulang membeli makanan untuk persiapan makan malam dan hendak masuk ke rumahnya.
“Ketika korban sedang membuka gembok dan kunci pintu rumah, tiba-tiba dari arah belakang datang tiga orang pelaku yang berjalan kaki sambil membawa parang. Para pelaku langsung menyerang korban dengan cara mencekik lehernya,” ungkap AKP Agus, Minggu (15/3/2026).
“Korban yang terkejut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri. Salah satu pelaku bahkan sempat mengancam akan menusuk dan mencoba membunuh korban apabila melawan. Dalam perkelahian tersebut para pelaku kemudian melukai korban menggunakan parang,” terang Agus.
Meski mengalami luka, korban tetap melakukan perlawanan hingga berhasil merebut salah satu parang milik pelaku. Dengan senjata tersebut korban sempat membacok salah seorang pelaku hingga terluka.
“Melihat adanya perlawanan dari korban serta warga sekitar mulai berdatangan setelah mendengar teriakan minta tolong, ketiga pelaku akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada dahi sebelah kiri, ibu jari tangan kiri, serta lutut kaki kiri, dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama K Purba membentuk tim khusus bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna mengungkap dan menangkap para pelaku.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan serta analisa dari Tim Subdit III Jatanras, diketahui para pelaku diduga merupakan residivis kasus pencurian.
“Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap keberadaan para pelaku hingga akhirnya pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, berhasil mengamankan salah satu pelaku TA alias Popon,” jelasnya.
Dari interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya, yakni BI di kawasan Pajak Belawan.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta senjata tajam jenis parang.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum. KM-ded/R

