Bupati Asahan Lantik Camat dan Pejabat Pengawas

oleh

KISARAN | Bupati Asahan H. Surya, B.Sc melantik dan mengambil sumpah janji Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (17/7/2020),

Ini sesuai dengan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 71.8 –BKD–Tahun 2020, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Asahan.

Adapun pejabat dilantik dan diambil sumpah janjinya diantara Lukman Hakim Sag, Msi sebelumnya menjabat Sekcam Kisaran Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Camat Kisaran Barat, Khualid Armansyah Lubis S.Sos sebelumnya Sekcam Meranti diangkat dalam jabatan baru sebagai Camat Meranti.

Lalu, Agus Pranoto SH sebelumnya Kasi Pengelolaan Sumber Dana Bansos pada Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Bagian Hukum Setdakab Asahan.

Selanjutnya,Suci Setiyani Panjaitan SE sebelumnya Kasi Rehabilitasi Penyandang Disabilitas dan korban penyalahgunaan Napza pada bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Asahan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dihadiri Asisten Pemerintah dan Keserjahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan, OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menyampaikan arahan yakni Camat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya segera belajar, dan menyesuaikan diri dilingkungan kerjanya. Harus paham, Camat memiliki peran sebagai koordinator penyelenggara pemerintahan diwilayah lingkungan kecamatan.

Bupati Asahan juga mengatakan dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 kedepan nantinya. Peran seorang Camat adalah sebagai koordinator, untuk melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan ditingkat desa dan kelurahan.

” Seorang Camat harus cermat memaksimalkan fungsinya dengan melakukan pendekatan dan komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, petugas keamanan dan lain sebagainya, untuk menjaga stabilitas daerah setempat, serta Camat harus mampu mendeteksi secara dini hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin akan terjadi, terlebih ditahun politik ini,” sebut Bupati.

Bupati Asahan menyampaikan, kepada Pejabat Pengawas yang dilantik, harus banyak belajar dari pejabat-pejabat pengawas yang berada dalam satu bidang kerjanya.

Bupati Asahan juga mengingatkan kepada para ASN yang baru dilantik, agar mengecamkan dalam hati bahwa jabatan ini akan berakhir dan dipertanggungjawabkan, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak.

Diakhir arahannya, Bupati berpesan kepada ketua tim penggerak PKK Kecamatan agar lebih memahami apa yang menjadi 10 program pokok PKK, buat inovasi dan terobosan baru, terlebih di masa pandemi covid-19 ini.

Para ASN yang baru dilantik diberikan tausiah agama oleh Al-ustadz H. Ahmad Qosim Marpaung yang mengajak untuk selalu melakukan perbuatan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.KM-Irf