Bupati: ASN Pemkab Asahan Mudik Diberi Sanksi

oleh -9 views

ASAHAN-koranmonitor |Usai mengikuti apel gelar pasukan bersama Forkopimda lainnya. Bupati Asahan H. Surya (foto), ketika dikonfirmasi media terkait ASN yang melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, akan diberikan sanksi administrasi.

“Artinya sudah kita ingatkan dan beri imbauan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tetap mudik akan kita berikan sanksi administrasi” ujar Surya, Rabu (5/5/2021) di Polres Asahan

Masih dikatakan Surya, untuk mengantisipasi keluar masuknya masyarakat Kabupaten Asahan. Pemkab Asahan bersama dengan TNI-Polri, akan melakukan penjagaan ketat disetiap perbatasan yang ada di Kabupaten Asahan.

“Maka untuk itu kami sekali lagi imbau masyarakat Asahan agar tidak melakukan mudik dan mematuhi aturan yang telah disampaikan. Serta mari kita tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid 19 agar kita dapat tetap sehat dan terhindar dari wabah Covid 19,” kata Bupati.KM-SY