Pemkab Asahan Terima Audensi Majelis BPSK Sumut

oleh

ASAHAN| Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (4/11/2020).

Pada audiensi ini tampak hadir Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukmana, Kadis Koperasi dan Perdangan Kabupaten Asahan, Kabag Hukum Setdakab Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan, dan pengurus BPSK Provsu.

Dalam audiensi ini, Wakil Ketua BPSK Provsu, Nazaruddin, SH mengucapkan terima kasih, atas sambutan yang diberikan oleh Pemkab Asahan kepada kami BPSK Provsu pada pagi hari ini.

Beliau juga menjelaskan, BPSK Provsu ini membawahi 6 wilayah kerja yakni Kabupaten/Kota Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan dan Tanjung Balai.

Selain itu beliau juga menjelaskan, awalnya BPSK ini berada di seluruh Kabupaten/Kota. Tetapi disebabkan karena adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang sarana, prasarana dan anggaran diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, maka BPSK di seluruh Kabupaten/Kota juga ikut diambil alih oleh Provinsi.

“Dan kami bersyukur, BPSK Kabupaten Asahan yang ditunjuk untuk menjadi BPSK Provinsi Sumatera Utara,” tutur Nazaruddin.

Mengakhiri pembicaraannya beliau berharap kepada Pemkab Asahan dapat memberikan dukungan, yang maksimal kepada BPSK Provsu dalam melaksanakan setiap program kerjanya.

Menanggapi hal tersebut Plh. Bupati Asahan diwakili Staf Ahli Bupati Asahan, Edi Sukmana mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumut, yang telah menunjuk dan mempercayakan BPSK Kabupaten Asahan menjadi BPSK provinsi Sumatera Utara.

” Pemkab Asahan akan mendukung program kerja yang akan dilaksanakan oleh BPSK Provinsi Sumut, karena Lembaga ini sangat bermanfaat dalam membantu para konsumen dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya,” sebutnya.

Menutup audiensi ini Staf Ahli Bupati Asahan mengajak kepada BPSK Provinsi Sumatera Utara untuk bersama-sama membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahannya khususnya di bidang perdagangan.KM-Irfan