Sekda Asahan Buka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi PPPK dan Perangkat Desa

oleh -20 views
Sekda Asahan Buka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi PPPK & Perangkat Desa
Sekda Asahan Buka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi PPPK & Perangkat Desa

ASAHAN-koranmonitor | Sudah layak dan pantas bila seluruh perangkat desa di Kabupaten Asahan, masuk menjadi anggota Korpri Asahan dan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini sesuai dengan rancangan DPK Korpri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan.

Penyampaian tersebut dikemukakan Seketaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan H.John Hardi Nasution mewakili Bupati Asahan, pada acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Perangkat Desa se-Kabupaten Asahan di aula Melati kantor Bupati Asahan, Rabu (22/09/2021).

John Hardi menyampaikan, untuk bisa menjadi anggota Korpri sesuai AD/ART BAB VI Pasal 12 dan BAB I Pasal 1, yang harus diketahui dan dipahami oleh para calon anggota untuk bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang telah dituangkan dalam MoU, bersama antara Korpri dengan BPJS Ketenagakerjaaan pada tanggal 17 Februari 2021 lalu.

Selanjutnya Sekda menambahkan, Pemkab Asahan melalui Bupati Asahan telah melaksanakan PP No. 11 Tahun 2019, dengan menaikkan penghasilan tetap dan tunjangan sesuai dengan Perbup No. 9 Tahun 2019 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan desa, yang besaran penghasilan tetap ditetapkan dengan keputusan Bupati Asahan No. 431 Pemdes Tahun 2019.

“Artinya sudah wajar dan pantas bila seluruh perangkat desa dapat masuk menjadi anggota Korpri Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dirancang DPK Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan” ujar Sekda

Untuk itu Sekda berharap, kepada semua anggota Korpri agar dapat membesarkan organisasi Korpri kedepannya, karena organisasi ini sangat bermanfaat bagi para anggotanya.

“Laksanakan tugas kita dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat bagi negara,” sebut John Hardi menutup sambutannya.

Hadir dalam acara itu Sekda Asahan, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten.KM-SY