BPJS Ketenagakerjaan Binjai Beri Santunan Kepada Tenaga Kerja dan Ahli Waris

oleh -86 views

BINJAI | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Binjai memberikan santunan, secara simbolis pada acara sharing yang dilaksanakan di Hotel Four Point By Sherataon Medan, Rabu (24/10/18) lalu.

Santunan simbolis diberikan kepada tenaga kerja dan ahli waris, guna peyelesaian kasus kecelakaan saat bekerja, penyakit akibat kerja serta pelaksanaan sistim keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).

Santunan yang diberikan kepada ahli waris dan tenaga kerja ini merupakan bentuk talikasih pemerintah melalui istansi BPJS. Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan khususnya program jaminan kecelakaan kerja.

“Sebagai informasi jaminan kecelakaan kerja yang tidak dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan kerja di rumah menuju tempat kerja dan sebaliknya dari tempat kerja menuju tempat tinggal sipekerja, serta penyakit yang disebabkan oleh lingkugan kerja,” ujar Kepala Kantor Cabang Binjai BPJS-TK, T. Haris Sabri, Selasa (30/10/18).

Dikatakannya, manfaat yang didapatkan dari program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja ) ini, adalah pelayanan kesehatan yang sebelumnya ditanggung pihak BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya (unlimited).

“Ada juga santunan bentuk uang yang bentuknya biaya pengangkutan, biaya Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), yaitu bentuk pengalihan pembiayaan gaji kepada pihak BPJS Tenagakerjaaan dengan besaran yang sudah ditentukan, santunan kecacatan  dan santunan  pelayanan serta perumahan,” paparnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, BPJS -TK juga memberikan pendampingan kepada peserta yang mengklaim kecelakaan kerja, dalam program RTW (Renturn to work). Tujuannya untuk dapat bekerja kembali, serta bantuan reka bilitasi berupa alat bantu (Orthese) dan alat ganti ( Prohese) bagi peserta yang anggota badannya hilang, tidak berpihak akibat kecelakaan kerja contohnya kaki palsu, seperti yang diserahkan kepada tenaga kerja dari PT. ISS Indonesia di karenakan cacat anotonim yang mendapat santunan dengan total sebesar Rp 199.144.491. 

Harapan dan asa agar santunan yang diterima pekerja dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga dapat membantu mengurangi himpitan dan tekanan memenuhi kebutuhan keluarga kedepannya.

“Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya, seperti buka usaha kecil-kecilan agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga kedepannya,” tandasnya.

Beberapa nama yang menerima santunan kecelakaan kerja :
1. Marlon  Simbolon HKI Unit Jasa Kontruksi,  total Santunan Rp 292.000.000. Keterangan cacat tetap 
2. Bambang Nursaid dari CV. Baim Mitra Jaya, penerima Cahyati Rahmadhani dengan total Santunan Rp.126.868.800, meninggal mendadak            
3. Wardi PT. Enseval Putra Mega Training? penerima santunan Dani Santunan Rp 142. 392.000, meninggal kecelakaan kerja. 

4. Sandra Gunawan Bammindo Agra Persada, Penerima Siti marlia Santunan Rp 122.883.870  meninggal kecelakaan kerja 

5. Willi Azri PT. ISS Indonesia, Penerima Willi Azri santunan Rp 199.144.491. KM-Zai