MEDAN | Dua hari dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka S (39), pelaku pembunuhan seorang janda bernama Indri Lestari (30) di Komplek Royal Wahidin Jalan Danau Batur, Lingkungan X, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo pada Minggu (21/10/2018), akhirnya terungkap.
Kapoldasu, Irjen Pol Drs Agus Andrianto didampingi Kapolres Binjai dalam konfrensi persnya, Rabu (24/10/2018) mengatakan, untuk melakukan motif pembunuhan, penyidik melakukan pemeriksaan selama 2 hari terhadap tersangka S.
“Dari keterangan tersangka, pada hari Sabtu (20/10), terungkap tersangka dan korban janjian untuk bertemu di Binjai. Selanjutnya, Pada hari Minggu (21/10) melalui SMS, Sekitar pukul 10.00 Wib, tersangka dijemput korban dengan menggunakan sepeda motor disimpang KM 18 Binjai,” ujar Kapoldasu.
Lanjutnya, setelah itu tersangka dan korban menuju rumah kosong milik kakak korban. Namun terlebih dahulu singgah sebentar di Sebuah Kedai untuk membeli 1 botol Air Mineral dan Permen. Sekira pukul 10.15 Wib, keduanya tiba di rumah kosong. Lalu korban masuk rumah, namun tersangka disuruh pura pura pergi.
Selang tiga menit kemudian, tersangka datang dan langsung masuk kerumah, berikut sepeda motor yang digunakan tersangka dan korban mengunci pintu dari dalam. “Selanjutnya, korban masuk kekamar bersama tersangka dan membuka baju. Di kamar terjadi percekcokan antara keduanya,karena tersangka tidak dapat memenuhi kesepakatan dan permintaan sejumlah uang yang disampaikan korban sebelumnya,” ujarnya.
Tersangka sempat mencoba membujuk korban. Namun korban tetap tidak terima dan berkata tidak mau lihat tampang tersangka lagi. Korban sempat mengambil sebilah pisau di bawah laci, kemudian menghunuskan kearah tersangka. Tindakan korban membuat tersangka marah sambil membentak dan memegang pisau tersebut.
“Begitupun, tersangka terus berusaha merebut pisau. Pada saat terjadi perebutan pisau tersebut, tersangka arahkan keperut dan tertusuk kebagian perut Korban, kemudian Korban jatuh terlentang di tempat tidur. Namun, pergelutan perebutan pisau masih tetap terjadi, dan akhirnya pisau tersebut oleh tersangka ditusukkan ke bagian payudara sebelah kiri korban dan tersangka berhasil merebut pisau tersebut,” ujar Kapoldasu.
Korban sempat berlari keruang tamu depan rumah sambil menjerit meminta tolong, namun pada saat itu tersangka langsung menusuk leher korban sehingga korban jatuh kelantai. Walau dalam keadaan terlentang, korban masih berteriak meminta tolong. Namun tersangka memasukkan jari tangan kirinya ke mulut korban, dan tangan kanan tersangka menusuk dengan menggunakan pisau ke kemaluan korban.
“Begitupun, korban berguling kearah jendela sambil berteriak minta tolong, namun tersangka langsung menusuk kearah punggung korban, sehingga korban tidak berteriak lagi,” ujarnya.
Masyarakat sekitar sempat berdatangan dan menanyakan tentang kejadian tersebut, namun tersangka menjawab tidak ada kejadian apa-apa, sambil memastikan situasi masyarakat pulang.
“Kemudian tersangka membersihkan dan membereskan kondisi rumah, serta mengganti baju dan sepatu. setelah Korban dipastikan meninggal dunia, lalu tersangka mengambil kunci sepeda motor untuk menjumpai temannya yang berinisial J alias Ceper, untuk menjual kendaraan tersangka dengan harga Rp 5.000.000,” ujar Kapoldasu.
Pada pukul 13.00 Wib, teman tersangka yang berinisial J alias Ceper datang kerumah kosong dan menyerahkan kepada tersangka uang sebesar Rp 2.500.000. Dihari yang sama, sekira Pukul 17.00 Wib, tersangka pulang kerumahnya. Namun pukul 20.00 Wib, Personil anggota Polsek Binjai Timur, Sat Reskrim Polres Binjai dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka.red