Toko HP Mahkota Jln. Jend. A Yani Binjai Diduga Langgar Perda, Kasatpol PP : Kita Rapatkan Dulu

oleh -745 views

BINJAI | Toko Handphone (HP) Mahkota Accsesories Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Binjai, diduga tidak menghiraukan himbauan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.

Dan Toko HP Mahkota juga diduga telah melawan hukum dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pemko Binjai No 6 Tahun 2016, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Informasi dihimpin koranmonitor.com, dugaan pelanggaran Perda dan telah melawan hukum itu, dilakukan Toko HP Mahkota lantaran parkir kenderaan sepedamotor memakai badan jalan, dan sangat menganggu pengguna jalan dan kenderaan lainnya.

Tokoh Kepemudaan Kota Binjai, Sabar Simanjuntak kepada koranmonitor.com mengatakan, dahulunya sebelum ada Toko HP Mahkota. Trotoar bisa dipergunakan oleh pejalan kaki. Seiring berjalan, setelah Toko HP Mahkota beroperasi, trotoar tidak berfungsi untuk pejalan kaki.

“ Trotoar di depan Toko Mahkota dijadikan yang seharusnya untuk pejalan kaki, berubah menjadi tempat parkir. Tidak itu saja, badan jalan pun menjadi areal parkir kenderaan sepedamotor pembeli yang berbalanja di Toko HP Mahkota. Jelas Toko Mahkota telah melanggar aturan atau Perda,” sebutnya.

Melihat fenomena yang merugikan masyarakat pengguna jalan. Sabar Simanjuntak mendesak, Walikota Binjai perintahkan jajarannya menindak tegas pemilik Toko HP Mahkota, karena diduga telah melanggar Perda No 6 Tahun 2016.

“ Tindak tegas pemilik toko, untuk apa Perda ada kalo tidak dipergunakan. Dan diduga ada oknum anggota DPRD Binjai yang telah membeckingi Toko HP Mahkota Accesories. Sah-sah saja dibekingi, tapi bukan berarti melanggar aturan yang ditetapkan Pemko Binjai. Kasihan masyarakat dan pengguna kenderaan tidak bisa menggunakan fasilitas jalan,” tegasnya.

Kasatpol PP Kota Binjai, Otto Harianto saat dikonfirmasi media online koranmonitor.com melalui selulernya, Rabu (5/2/2020) mengatakan, pihaknya masih evaluasi dan akan melaksanakan rapat gabungan dengan pihak OPD terkait.

Selanjutnya akan turun kelokasi untuk melakukan pengecekan, apa bentuk kesalahannya untuk dilakukan tindaklanjut.

” Kita akan evaluasi, banyak OPD yang dilibatkan. Tapi kita harus rapat dengan OPD yang terkait dibidang itu. Setelah rapat kita turun kelokasi melihat kesalahannya untuk ditindaklanjuti. Apa hasilnya nanti akan kita sampaikan,” sebut Otto.

Saat wartawan koranmonitor.com mendatangi Toko HP Mahkota untuk menemui pemiliknya guna konfirmasi. Sang pemilik Toko HP Mahkota tidak berada ditempat. Dan karyawan Toko mengatakan, pemiliknya sedang keluar dan seharian belum datang.

“ Maaf bang, Bos sedang keluar seharian dan belum datang. Nanti abang datang lagi. Kalo ada pesan biar disampaikan kepada Bos, jika sudah datang,” sebut karyawan Toko HP Mahkota yang enggan disebutkan namanya kepada koranmonitor.com.KM-Rak