koranmonitor – MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumut, membahas tentang pelayanan kesehatan, pendidikan, dan publik.
Pelayanan ini dianggap langsung menyentuh kepada masyarakat dan merupakan salah satu dari program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2029.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Gubernur Bobby Nasution bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Herdensi Adnin di Ruang Kerja Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (15/7/2025).
Bobby menyampaikan, Sumut merupakan salah satu wilayah terbesar di Indonesia. Untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC).
Kemudian, untuk mendukung pendidikan di dunia kesehatan, Pemprov Sumut juga telah berkolaborasi dengan sejumlah universitas, dengan memberikan beasiswa program dokter spesialis. “Kebutuhannya disesuaikan di daerah. Seperti di Nias, ada sembilan orang ke Universitas Indonesia (UI). Kita buat kontrak selama 15 tahun ke mereka biar tidak pindah-pindah,” ucapnya.
Tentang pelayanan publik, Bobby meminta, agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Ombudsman Perwakilan Sumut. Apalagi menyangkut persoalan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman, telah berdiskusi. Dan Ombudsman telah menjalankan fungsinya mengawasi jalannya pemerintahan,” ucap Bobby.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi Adnin melaporkan sejumlah pelayanan yang mereka terima dari masyarakat. Seperti penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026, pelayanan kesehatan di rumah sakit, dan pelayanan publik yang ada di setiap OPD.
“Untuk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 berjalan lancar. Kalaupun ada kendala, Alhamdulillah, bisa ditangani dengan cepat,” ucapnya.
Kemudian persoalan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang tercover BPJS kesehatan untuk kelas tiga, ketersediaan obat, dan lainnya.
Herdensi juga melaporkan bahwa ada penilaian publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk setiap OPD, baik provinsi dan kabupaten/kota. “Kita berharap ke depannya persoalan pelayanan yang menyentuh masyarakat ini tetap bisa diatasi secepatnya,” katanya.
Turut hadir, Plt Asisten Administrasi Umum Candra Dalimunthe, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Kepala Biro Organisasi Deddy Jaminsyah Putra Harahap, dan sejumlah perangkat pimpinan Ombudsman Perwakilan Sumut. KM-fah/red