Dinyatakan TMS, 6 Casis Polwan Kapolri Awasi Rekrutmen Penerimaan Bintara di Polda Sumut

oleh -37 views
Dinyatakan TMS, 6 Casis Polwan Kapolri Awasi Rekrutmen Penerimaan Bintara di Polda Sumut
Penasihat hukum, Jonen Naibaho dan Rudolf Naibaho bersama 6 casis Polwan memberikan keterangan kepada wartawan di Mako Satuan Brimob Polda Sumut

koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 6 calon siswa (Casis) Polwan Polda Sumut yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tes Kesehatan Kejiwaan (Keswa), merasa menjadi korban ketidak profesionalnya panitia daerah (Panda) seleksi penerimaan Bintara Polri Polda Sumut.

Karena itu, mereka meminta Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk turun langsung mengawasi proses rekrutmen penerimaan Bintara Polri TA 2023 di Polda Sumut.

“Dalam pelaksanaan tes kesehatan kedua kesehatan kejiwaan casis Polwan yang dilakukan pada Minggu 11 Juni 2023, sepertinya ada upaya untuk tidak meloloskan kami. Panitia menyuruh kami untuk mengulang dan menyuruh merubah jawaban dengan alasan jawaban terlalu benar semua, jawaban terlalu tinggi bahkan kami dituduh pembohong,” kata para Casis Polwan, yakni Sukma Eka Wiyana, Fatha Inaya Siagian, Clara Rosa Prilia Nainggolan, Amanda Dian Pulungan, Chrisna Putri Hutabarat dan Maria Rosida Febriyanti Sinaga, Minggu (18/6/2023).

Mereka sempat mendatangi panitia di Mako Satuan Brimob Polda Sumut Japan Bhayangkara, Sampali didampingi kuasa hukumnya Jonen Naibaho dan Rudolf Naibaho, Jumat (16/6/2023) lalu.

“Tetapi, kami dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Panitia mengatakan bahwa jawaban kami terlalu lemah,” sebut mereka.

“Apakah kalau benar semua terlalu lemah,” ucap Casis dengan nada heran.

Namun, mereka curiga
kuasa hukum dilarang ikut mendampingi kliennya untuk bertemu dengan dokter tersebut.

Pada kesempatan itu, para Casis Polwan itu mendesak panitia untuk memperlihatkan nilai pada Keswa yang dilakukan Minggu (11/6/2023) lalu.

Oleh dua orang dokter memperlihatkan grafik nilai yang ternyata ke enam Casis Polwan itu memiliki nilai 80 dengan Grafik yang sama, semua tidak ada bedanya.

Keanehan juga terjadi ketika dokter yang merupakan panitia seleksi Keswa mengatakan kalau nilai 80 terlalu tinggi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Uniknya, tambah para Casis itu, panitia mengatakan, tidak boleh nilai 80 dan harus 75 ke bawah baru disebut memenuhi syarat.

“Nilai 76 ke atas dinyatakan tidak memenuhi syarat. Yang memenuhi syarat harus nilai 75 ke bawah. Itu syarat dari Mabes Polri,” ucap para Casis mengulang penjelasan panitia kepada para wartawan.

Kuasa hukum ke enam Casis Polwan, Jonen Naibaho mengkritisi sistim penilaian yang dilakukan panitia daerah seleksi penerimaan anggota Polri Polda Sumut.

“Sangat tidak logika, masa nilai 76 ke atas dikatakan tidak memenuhi syarat. Sementara, nilai 75 ke bawah justru dimenangkan. Kalau demikian sistemnya yang dicari bukan orang pintar tetapi orang bodoh, jelas kita bisa lihat di Google aja bisa dibaca soal untuk Keswa tersebut,” ujarnya.

Kemudian, sambung Jonen Naibaho didampingi Rudolf Naibaho, panitia menyuruh para Casis untuk merubah jawaban dengan alasan nilai terlalu tinggi (benar semua).

“Seandainya para Casis merubah semua jawaban berarti nilai Keswa menjadi 20, apakah untuk lulus menjadi Polwan harus Keswa nya nilai 20, baru sesuai SOP?sesuai perkataan Panitia harus dibawah 75,” tanya Jonen.

Dia menilai dan menduga prosedural yang dilakukan panitia Keswa hanyalah akal-akalan.

Sementara, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Drs Jawari ketika dikonfirmasi soal protes Casis Polwan yang tidak terima kalah pada test Keswa karena dinilai tidak transparan dan penuh permainan, mengaku akan segera mengecek tuntutan para Casis.

“Terimakasih informasinya. Nanti saya cek. Peserta diberikan kesempatan menanyakan hasil Keswanya,” ujar jenderal bintang satu tersebut.

Sedangkan Karo Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumut, Kombes Pol Benny ketika dikonfirmasi prihal komplain dan protes casis Polwan itu mengatakan, untuk tes Keswa dilakukan terhadap semua peserta.

“Apabila hasilnya tidak valid, maka diulang dan selanjutnya dilakukan wawancara dokter yang kompeten,” ujarnya.KM-fad/red