koranmonitor – DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur Forkopimda, memimpin pembongkaran 2 tempat hiburan malam (THM), Kamis (14/8/2025).
Keduanya yakni, Diskotik Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dan Diskotik Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Meski sempat ada perlawanan, eksekusi gedung tetap berlangsung.
Di depan lokasi Diskotik Marcopolo yang sebelumnya bernama Sky Garden, ratusan pemuda terlihat menghadang pasukan gabungan TNI/Polri dan Satpol PP, yang bertugas mengamankan eksekusi pembongkaran gedung THM itu. Namun setelah diberikan pemahaman, proses pemeriksaan pun berlangsung hingga ke dalam bangunan utama diskotik tersebut.
Kehadiran Gubernur Sumut Bobby Nasution di lokasi itu langsung merangsek masuk ke dalamnya, namun hanya sebentar. Selanjutnya rombongan Forkopimda Sumut memeriksa lokasi sekitar yang diduga selama ini menjadi tempat-tempat untuk mengkonsumsi Narkoba. Bahkan hingga transaksi juga kemungkinan ada di dalam lokasi dengan pagar keliling, dan selama ini dijaga ketat oleh pihak tertentu.
Mendengar adanya upaya menghadang langkah penertiban itu, Bobby Nasution mempertegas pernyataan kepada awak media yang juga berada di lokasi. Ia menyatakan pembongkaran tersebut sebagai tindak lanjut laporan keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
Gubernur pun hadir di lokasi bersama unsur Forkopimda, yakni Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan. Turut hadir Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Langkat Syah Afandin dan Walikota Binjai Amir Hamzah, serta para pejabat terkait, lengkap dengan pasukan gabungan dan alat berat berupa ekskavator.
“Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan (peruntukan), izin tempat hiburan malam dari Pemerintah Provinsi juga tidak pernah kita keluarkan. Ditambah lagi tadi info dari Kapolda, ada kegiatan jual beli Narkoba di dalam bangunan yang mau kita hancurkan,” tegas Bobby.
Selain itu, Bobby juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, jika ada laporan terhadap THM yang ketahuan ada transaksi Narkoba dari kepolisian, agar mencabut izinnya. Apalagi saat ini sudah ada beberapa titik lokasi THM yang sudah dikeluarkan rekomendasi dari Pemprov Sumut untuk pencabutan izinnya.
“Ya karena itu kan sudah menyalahgunakan fungsi bangunan yang diusulkan. Dan kegiatan seperti ini (penertiban) bukan yang pertama dilakukan. Jadi akan terus kita lakukan penertiban tempat-tempat yang diduga menjadi sarang Narkoba. Karena ini meresahkan masyarakat kita,” sebutnya, saat masih berada di lokasi pembongkaran bangunan.
Sedangkan terkait adanya bantahan dari pengelola lokasi bahwa gedung itu merupakan markas Ormas tertentu, Bobby menegaskan kembali bahwa hal itu merupakan dalih untuk mengelabui, seolah tidak ada aktivitas hiburan malam di tempat tersebut. Apalagi dalam beberapa tahun, sudah ada kasus pengunjung diskotik yang meninggal dunia di lokasi, diduga overdosis narkoba.
“Nggak ada? Semua kegiatannya sudah tahu, ada buktinya. Ada alat DJ (Disk Jockey), ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor (Ormas) yang ada alat DJ-nya. Belum pernah ketemu, kecuali tempat hiburan malam,” sebutnya, yang juga meminta masyarakat aktif melaporkan dugaan transaksi Narkoba kepada pihak Pemerintahan, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, BNNP hingga DPRD.
Dalam proses eksekusi tersebut, ratusan pemuda yang berusaha menghalangi ekskavator bekerja dapat dipukul mundur oleh pasukan gabungan yang mengawal jalannya pembongkaran. Namun sempat ada oknum yang melakukan pelemparan dari luar tembok diskotik, sebelum akhirnya diamankan petugas.
Terlihat Gubernur bersama seluruh unsur Forkopimda mengambil jarak untuk menyaksikan proses pembongkaran gedung diskotik. Termasuk juga petugas dari PT PLN yang memutus aliran listrik ke tempat itu.
Saat rombongan beranjak, proses pembongkaran masih berlangsung dengan pengawalan ketat pihak keamanan. Termasuk di lokasi kedua di waktu yang sama, yakni Diskotik Blue Star, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, juga berlangsung proses pembongkaran gedung menggunakan alat berat. KM-fah/Red