Beberkan Dugaan Korupsi Marasutan Siregar, Mahasiswa & Ajudan Kadisdik Medan Adu Mulut

oleh -24 views

MEDAN | Ajudan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan saling adu mulut dengan mahasiswa tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM Sumut).

Peristiwa itu bermula, puluhan mahasiswa menggelar unjukrasa kedua kalinya di depan pagar halaman Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan Jalan Pelita IV No 77, Rabu (11/9/2019).

Dalam aksinya, mahasiswa membeberkan dugaan korupsi Kadisdik Kota Medan, Marasutan Siregar atas temuan BPK RI soal pekerjaan rehab berat dan ringan untuk gedung sekolah di Kota Medan.

Dihadapan beberapa pegawai dan petugas, mahasiswa dengan membawa spanduk menuntut janji Kadisdik Kota Medan Marasutan Siregar untuk menemui mereka memberikan penjelasan terhadap dugaan korupsi temuan BPK RI tersebut.

Saling adu mulut pun terjadi antara mahasiswa dengan Maiz Sp Simbolon yang diketahui ajudan Kadisdik Medan Marasutan Siregar. Dimana, sang ajudan mengatakan Kadis tidak ada dan sedang berada di kantor Walikota Medan. Mendengar jawaban tersebut, mahasiswa yang dari kemarin Selasa (10/9/2019) telah berunjukrasa bereaksi.

” Kemarin kami sudah kemari dan katanya hari ini Kadis akan menemui dan memberikan penjelasan. Jika Kadis tidak mau temui kami dan berikan tanggaoan. Kami akan masuk temui Kadis langsung,” teriak Hasbiyal Mulki dismbut mahasiswa lainnya.

Tak ingin mahasiswa menerobos masuk halaman kantor, Maiz Simbolon ajudan Kadisdik Medan berusaha menghalangi dan berkata, Kadis tidak ada. Dan meminta mahasiswa jangan memasuki halaman kantor.

” Aspirasi kalian (mahasiswa) akan saya sampaikan ke Kadis. Dan akan disampaikan Kadis atau dijawab secara tulisan. Tidak bisa disampaikan langsung, karena Kadis sedang di kantor Walikota,” kata sang ajudan.

Alhasilnya, suasana semakin panas dimana mahasiswa dan ajudan Kadis saling adu mulut. Tampak, ajudan Kadis mulai marah dengan bicara keras yang menimbulkan reaksi dari mahasiswa.

Mahasiswa tergabung dalam PP GAM Sumut adu mulut dengan Maiz Sp Simbolon ajudan Kadisdik Kota Medan didepan pagar kantor Dinas Pendidikan Kota Medan Jalan Pelita IV No 77, Rabu (11/9/2019).

Rehab Gedung Sekolah

Dalam tuntutannya, PP GAM Sumut membeberkan dugaan korupsi Kadisdik Kota Medan, Marasutan Siregar berdasarkan temuan BPK RI terkait pekerjaan pekerjaan rehab berat dan ringan untuk gedung sekolah di Kota Medan.

Kordinator aksi PP GAM Sumut, Indra Narosa menyampaikan, Kadisdik Medan, bersama Bendahara dan PPK menerima keuntungan atas 57 Paket Pekerjaan Rehabilitasi Gedung sekolah sedang/berat Sekolah Dasar Negeri (SDN) pada Disdik sebesar Rp1.440.346.549.

Untuk menerima keuntungan sebanyak-banyaknya, diduga adanya  kompromi antara penyedia jasa dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dan Pemko Medan  telah menganggarkan pada Dinas Pendidikan Belanja Modal gedung dan bangunan Untuk Pengadaan Bangunan gedung tempat kerja/Kantor sebesar Rp 9.666.837.554, yang telah di realisasikan sebesar Rp.9.524.160.616 untuk Tahun 2018.

Lalu,  pembayaran TPG dan Tamsil Guru tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.564.233.310,00. Berdasarkan hasil analisa di lapangan bahwasannya TA 2018 pada LRA Unaudited, disajikan anggaran belanja anggaran belanja pegawai pada Dinas Pendidikan Kota Medan sebesar Rp.1.855.876.120.770,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.694.592398.172,00 atau 91,31% dari anggaran.

Dari realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk pembayaran TPG dan tamsil pada Disdik Medan, masing-masing sebesar Rp.239.798.548.625,00 dan Rp.1.502.225.000.00. Hasil dari dokumen pertanggungjawaban pembayaran TPG dan tamsil guru, sesuai hasil komfirmasi bendahara pengeluaran, TPG dan Tamsil Guru pada Disdik terdapat kelebihan pembayaran.

Hasil rekapitulasi TPG terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp.180.108.310,00, dan juga pembayaran TPG tidak memenuhi kriteria beban kerja sebesar Rp.Rp.147.204.500,00 serta Nilai TPG yang melebihi Gaji Pokok guru sebesar Rp.32.902.810,00. KM-red