MEDAN | Dinilai gagal menjalankan visi misi membangun Kota Medan menjadi Kota Metropolitan yang sesungguhnya. Walikota Medan, Drs Dzulmi Eldin diminta mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Medan, Isya Ansyari dari jabatannya.
Ini disampaikan massa mahasiswa tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM Sumut), Senin (14/10/2019) saat berunjukrasa di Kantor Dinas PU Kota Medan Jl. Pinang Baris No.114-C, Medan Sunggal, Kota Medan.
Pantauan di Kantor Dinas PU Kota Medan, para mahasiswa menyampaikan tuntutannya dan membawa spanduk bertuliskan Kadis PU Kota Medan Isya Ansyari diminta mundur dari jabatannya. Dan Walikota Medan diminta mencopot Isya Ansyari dari jabatan Kadis PU Kota Medan. Dan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Fachruddin Siregar melihat pekerjaan proyek Dinas PU Kota Medan.
Kordinator aksi PP GAM Sumut, Sadar Halomoan Daulay menegaskan, Kadis PU Kota Medan, Isya Ansyari dianggap gagal menjalankan visi misi Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution. Mulai dari Pembangunan Jalan, Jembatan dan Drainase yang ada di Kota Medan.
“Kuat dugaan semua pekerjaan proyek tidak sesuai dengan bestek. Kami berasumsi Kadis PU Kota Medan selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), dan Penyedia Jasa sama-sama meraup keuntungan dari Pekerjaan Proyek yang ada tiap tahunnya,” sebut Sadar Halomoan Daulay.
Dikatakannya, sudah tidak rahasisa umum untuk memdapatkan suatu proyel/PL di Dinas PU Medan, harus memberikan/membayar kewajiban kepada orang-orang tertentu. Sehingga seluruh pekerjaan di Dinas PU Medan adalah proyek yang dikondisikan, dan kemungkinan terjadi dugaan tindak pidana korupsi terorganisir mulai dari pengadaan hingga pekerjaan fisik.
PP GAM Sumut dalam tuntutannya juga membeberkan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tertuang dalam, Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2018 Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan Nomor: 55.C/LHP/XVIII.MDN/05/2019 tanggal 17 Mei 2019.
Kejatisu Harus Panggil & Periksa
Diantaranya atas peningkatan Jalan –pengaspalan Jalan di Jalan HM Jhoni (Lanjutan) Kecamatan Medan Area, dan diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp286.692.314.89. Diyakini, dalam temuan tersebut Dinas PU Medan belum menyetor ke kas daerah Pemko Medan.
Lalu, pembangunan Drainase-Pembetona Drainase di Jalan Starban Lingkungan VII Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Sesuai pemeriksaan Fisik pekerjaan dilaksanakan oleh BPK pada Tanggal 02 April 2019 yang didampingi KPA, PPTK, Pengawas, Rekanan dan Inspektorat, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan serta penurunan Mutu Kuat Tekan Beton senilai Rp718.383.514.
Pembangunan drainasepPembetonan Drainase di Jalan Mandala Bay Pass m/d Jalan Denai ke arah PJKA Kecamatan Medan Denai. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK dengan didampingi KPA, PPTK, Pengawas, rekanan, dan Inspektorat, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan serta penurunan mutu kuat tekan senilai Rp528.452.240,02.
Selanjutnya, pembangunan drainase-Pembetonan Drainase di Jalan Pasar I m/d Parit Primer Sei Sikambing ke arah Jalan Ring Road Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Sesuai dengan hasil pemeriksaan fisik dilakukan BPK didampingi KPA, PPTK, Pengawas, rekanan, dan Inspektorat. Diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan, serta penurunan mutu kuat tekan beton senilai Rp461.907.459,10.
“ Atas temuan itu, kami meminta Kepala Kejatisu Fachruddin Siregar agar mengusut tuntas dugaan korupsi yang terindikasi melibatkan Kadis PU Medan. Dan meminta panggil dan periksa Kadis PU Medan Isya Ansyari selaku KPA serta kontraktor/rekanan yang meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dalam pekerjaan proyek,” ungkap Sadar Daulay.
PP GAM Sumut juga kecewa dengan Kadis PU Medan, Isya Ansyari yang menghilang atau tidak berada dikantornya, untuk memberikan tanggapan atas temuan BPK RI tersebut. “ Kadis PU tidak dikantor katanya, begitu juga para Kabid, sehingga tidak ada yang memberi tanggapan. Besok (Selasa, 15/10/2019), kami akan kembali berunjukrasa di Kantor Dinas PU Medan,” tandas Sadar Daulay.KM-red