Di Pusat Pasar, 40 Pengunjung Terjaring Ops Yustisi

oleh
Petugas melakukan Ops Yustisi di Pusat Pasar Medan, Kamis (22/4/2021)

MEDAN-koranmonitor | Personel Polsek Medan Kota menggiatkan Operasi (Ops) Yustisi di Pusat Pasar Medan, Kamis (22/4/2021).

Sebanyak 40 pengunjung terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Waka Polsek, AKP AW Nasution kepada wartawan, Kamis (22/4/2021) mengatakan, dari 40 orang yang tidak mematuhi prokes masing-masing terdiri dari, 30 tidak menjaga jarak (kerumunan) dan 10 orang tidak memakai masker.

“Dari ke-30 masyarakat yang kedapatan tidak patuhi prokes kita sanksi secara lisan, mereka diimbau agar tidak berkerumun dan harus memakai masker serta menjaga jarak,” ujarnya.

Kegiatan ini, sambungnya, akan gencar dilakukan personel Polsek Medan Kota guna meminimalisir penularan virus corona.

Selain Pusat Pasar, kegiatan serupa juga dilakukan Polsek Medan Kota di sejumlah titik lainnya, seperti tempat hiburan dan jajanan kuliner Jalan Multatuli Medan.KM-vh