Disebut Medan Kota Terkotor, Wakil Walikota: Segera Operasikan TPA Namo Bintang

oleh -22 views

MEDAN | Pemko Medan telah menggunakan sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Jalan Marelan Raya, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. 

Hanya saja belum dilakukan sepenuhnya, sebab sebagian lagi pengelolaan yang dilakukan masih menggunakan sistem open dumping.

Namun yang dinilai Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI justru pengelolaan  yang menggunakan sistem open dumping, sehingga nilai yang diperoleh Pemko Medan sangat rendah.

“Penilaian Adipura ada beberapa kriteria, salah satunya menyangkut pengelolaan TPA yang termasuk faktor utama, sehingga memiliki bobot nilai 60%. Lantaran kita masih menggunakan sistem open dumping di TPA Terjun,  Kota Medan pun mendapat nilai rendah. Jadi bukan kota terkotor seperti yang diberitakan sejumlah media usai penyerahan Piala Adipura oleh Wapres Jusuf Kalla di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (14/1),” kata Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar dalam acara  Sapa Pagi yang ditayangkan Kompas TV live dari TPA Terjun, Rabu (16/1/2019).

Oleh karenanya pasca penilaian ini, Wakil Wali Kota mengatakan, Pemko akan melakukan pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill, termasuk juga di TPA Namo Bintang yang akan dioperasikan dalam waktu dekat. Selain akan menjadi lebih baik, juga optimis delivery sampah mulai dari hulu (rumah warga) sampai hilir (TPA) akan berjalan lebih lancar dan cepat dibandingkan yang selama ini dilakukan.

Mantan anggota DPRD Medan itu mengungkapkan, selama ini delivery sampah dari hulu sampai hilir memakan waktu sekitar 5 jam dengan perincian 2 jam truk sampah mengangkut sampah dari rumah warga, 2 jam perjalan menuju TPA dan 1 jam menunggu giliran untuk melakukan pembuangan.

“Apabila TPA Namo Bintang sudah dioperasikan, maka sampah yang berasal dari kawasan sekitarnya tidak perlu lagi dibuang ke TPA Terjun, langsung dibuang saja ke TPA Namo Bintang. Artinya, kita ingin mempersingkat waktu pembuangan sehingga delivery sampah bisa lebih efektif dan cepat lagi,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota selanjutnya menegaskan, Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan  selama ini terus bekerja keras untuk menjadikan Kota Medan bersih sampah. Hal itu dilakukan bukan untuk mendapatkan  Piala Adipura melainkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dikatakannya, tugas pemerintah untuk menciptakan kebersihan dengan memindahkan sampah yang dihasilkan masyarakat ke TPA. Sedangkan tugas masyarakat, jelasnya, menempatkan sampah yang dihasilkan dalam wadah dan tempatkan di depan rumahnya masing-masing.

Sebab, DKP Kota Medan telah menugaskan para petugasnya menggunakan becak untuk melakukan pengangkatan hingga sampai dalam gang-gang sekalipun.

“Semua sampah yang ditempatkan dalam wadah pasti diangkat. Tolong sampah itu diletakkan depan rumah pagi mulai pukul 06.00 sampai  09.00 WIB karena itulah waktu pengakutan yang dilakukan. Jika sampah dikeluarkan dari rumah di atas pukul 12.00 WIB, maka sampah itu tidak diangkat lagi, keesokan paginya baru diangkat kembali. Untuk itulah tempatkan dalam wadah yang baik dan kuat sehingga tidak berserakan,” ungkapnya.red