Hutang Pemko Medan ke Pihak Ketiga Rp200 Miliar, Kepala BPKAD Medan Sebut…

oleh -49 views
Kepala BPKAD Medan, Irwan Ritonga

MEDAN | Tutup tahun anggaran 2018, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memprediksi kembali terjadi hutang terhadap proyek atau kegiatan yang dikerjakan pihak ketiga.

Irwan Ritonga, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Selasa (2/10/2018) di Medan mengatakan, tahun 2018 Pemko Medan membayar hutang dengan total Rp 187 miliar kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan yang telah selesai tahun 2017.

Ia memprediksi hal yang sama akan terjadi lagi tahun ini. Namun, jumlah hutang kepada pihak ketiga kemungkinan lebih besar.

“Kalau kami prediksi pekerjaan yang tidak bisa dibayar tahun ini mencapai Rp 200 miliar, itu akan jadi hutang untuk dibayar tahun berikutnya,” kata Irwan.

Irwan mengaku ada beberapa hal yang menyebabkan tidak bisa dibayarkannya tagihan dari organisasi perangkat daerah (OPD) atas pekerjaan yang telah diselesaikan.

“Tidak terbayarkannya dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Sumut, sehingga Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak sesuai target,” ungkapnya.red