koranmonitor – MEDAN | Petugas Polsek Medan Area bertindak cepat mengamankan juru parkir (jukir) gadungan mengutip retribusi pada warga, yang telah menempelkan stiker parkir berlangganan di kendaraannya, Selasa (9/7/2024) di Jalan AR Hakim/Simpang Denai.
Aksinya, pria yang masih remaja mengaku jukir tersebut viral di media sosial (medsos). Pasalnya, aksinya meresahkan warga.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis, membenarkan peristiwa ini. “Dalam Video viral itu tampak seorang laki-laki mengaku sebagai jukir, dan memaksa pengendara mobil untuk membayar retribusi parkir, padahal mobilnya sudah menggunakan stiker parkir berlangganan. Orang tersebut langsung diamankan polisi di Poslantas Sukaramai,” ujarnya.
Selanjutnya, sebut Iswar, pihak kepolisian langsung memanggil orang tua remaja itu. Setiba di lokasi, orang tua remaja itu menegur anaknya yang mengaku-ngaku jukir itu.
“Kini pelaku telah dibawa pulang oleh orangtuanya. Baik pelaku maupun orangtuanya telah memohon maaf dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya yang menghalang-halangi program parkir tepi jalan berlangganan Pemko Medan,” sebutnya.
Iswar juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Medan Area yang telah bergerak cepat, dalam mengamankan oknum-oknum yang telah sengaja melakukan pungutan liar.
“Kita berharap kolaborasi yang baik dengan teman-teman di Polrestabes Medan dan jajarannya ini dapat terus berjalan dengan baik,” harapnya.
Iswar mengimbau kepada para pengendara di Kota Medan untuk turut menyukseskan jalannya program parkir berlangganan tersebut dengan membeli stiker parkir berlangganan. KM-fah/red