MEDAN | Polrestabes Medan memberikan dukungan penuh, dalam membantu seluruh pihak dan masyarakat, dalam upaya penanganan wabah Covid-19.
Terutama dalam penegakan hukum dan pengamanan wilayah, ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan keperluan kesehatan untuk warga.
Ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir (foto), dalam siaran persnya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (3/4/2020).
“Penegakan hukum di sini terkait dengan bagaimana menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan stabilitas harga, khususnya alat kesehatan dan obat-obatan dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19. Kami juga menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Jhonny Edison Isir.
Dikatakan Isir, terkait wabah ini, pihaknya telah mengambil berbagai langkah operasi Satgas Amanusa II, dengan pola pemolisian masyarakat.
“Pola pemolisian yang kami lakukan mulai dari kegiatan deteksi, terkait dengan identifikasi, inventarisasi dan pemetaan persebaran wabah Covid-19, juga dampak serta implikasi lebih lanjut dari wabah ini,” paparnya.
Adapun bidangnya meliputi sosial budaya, sosial ekonomi maupun sosial keamanan. Sementara langkah kegiatan yang lain yakni bersifat prevemtif yang bertujuan meningkatkan, atau membangun kesadaran warga tentang Covid-19, termasuk penyebaran dan cara mencegahnya.
Begitu juga upaya pengamanan, lanjut Isir, seperti saat proses pemakaman bagi pasien yang meninggal dunia. Termasuk juga mengamankan atau menjamin ketersediaan alat kesehatan, obat-obatan serta stabilitas bahan pokok melalui Satgas bantuan operasi.
“Jumlah personel sejauh ini ada 662 orang, baik yang ada di fungsi deteksi, pengemban fungsi preventif, pencegahan hingga penegakan hukum,” katanya.KM-red