Ketangkap Miliki Ganja, Oknum Pegawai Rutan Tj Gusta Ini Mengaku Akan Diberikan ke Rekan Kerjanya

oleh -668 views

MEDAN | Oknum pegawai atau petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan, ketangkul memiliki narkotika jenis daun ganja dan percobaan penganiayaan.

Alhasilnya, pria bernama Aspian berusia 54 tahun warga Jalan Tengah No 29, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, menginap di sel tahanan Polsek Medan Baru.

PNS Rutan Tanjung Gusta itu saat diamankan petugas, berhasil ditemukan barang bukti 1 Balok Kayu, 1 tas Sandang berwarna coklat merk POLO berisi 5 batang rokok, 4 Lembar kertas Tiktak dan sisa pakai daun ganja kering.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sondy Raharjanto S.Tr. K, Jumat (21/8/2020) dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kronologis awal penangkapan tersangka Aspian (foto) terjadi pada hari, Rabu (12/8/2020).

Saat itu tersangka Aspian berkunjung ke Pusat Perbelanjaan Plaza Medan Fair, tepatnya di pintu Lobi Utama Plaza Medan Fair. Tersangka ditegur seorang security karena masuk ke dalam plaza, tanpa menggunakan Masker.

Namun pelaku tidak senang dan pelaku mengambil 1 balok kayu, yang terselip di belakang balik bajunya untuk memukulkan kepada petugas security.

Ketika tersangka dan security bertikai, petugas Kepolisian yang berada di TKP mengamankan situasi. Selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, dari didalam tas tersangka Aspian ditemukan berupa 5 batang rokok, 4 Lembar kertas Tiktak dan sisa pakai daun ganja kering. Untuk proses selanjutnya tersangka diboyong ke Komando berikut menyita barang bukti,” ujar Kapolsek.

Dikatakan Kompol Aris Wibowo, hasil introgasi dari tersangka bahwa 4 lembar kertas tiktak, dan sisa pakai daun ganja kering yang ada di dalam tas akan diberikan kepada teman kerjanya di Tanjung Gusta.

“Atas perbuatannya, tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 114 (1) Subs 111 (1) Subs 127 huruf a UU NO. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara,” pungkas Kapolsek.KM-Fahmi