MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui tim terpadu kembali melakukan penertiban papan reklame yang dianggap bermasalah.
Penertiban dilakukan tim gabungan masih mengarah daerah pinggiran. Meskipun di 13 zona larangan reklame masih banyak reklame bermasalah berdiri.
Sebaliknya, terdapat salahsatu papan reklame yang belum tersentuh penertiban. Dimana, reklame menampilkan wajah salahsatu Ketua Umum Partai Politik (Ketum Parpol) masih kokoh berdiri di Jalan Imam Bonjol persis di depan Plaza CIMB. Selain itu, ada juga videotron yang menampilkan wajah Ketum Parpol di Jalan Diponegoro.
Kasatpol PP Medan, M Sofyan, Selasa (2/10/2018) di Medan mengatakan, penertiban reklame sudah mulai dilakukan berapa waktu lalu. Ia mengklaim penertiban ini membuat pengusaha advertising ciut.
Soal keberadaan reklame di zona terlarang, Sofyan mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membongkar seluruh reklame bermasalah.
“Pemko berkomitmen penuh untuk menumbangkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan,” kata Sofyan.
Dikatakannya, sebanyak 4 unit papan reklame bermasalah di Jalan Letda Sujono dan Jalan H M Yamin ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan, Senin (1/10) malam. Selain tidak memiliki izin, pembongkaran dilakukan karena keberadaan papan reklame tersebut sangat mengganggu estetika kota.red