Wali Kota Medan Terima 200 Sertifikat Tanah dari Kementrian ATR/BPN

oleh -18 views
Wali Kota Medan Terima 200 Sertifikat Tanah dari Kementrian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis(20/7/2024). (Foto: Dinas Kominfo Medan/red)

koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerima sebanyak 200 sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, atas aset yang dimiliki. Salah satu di antaranya adalah Sertifikat Hak Pakai Lapangan Sejati yang berlokasi di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima sertifikat yang diberikan langsung Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (20/7/2023).

Selain itu, ada 19 Bupati/Wali Kota Se-Sumatera Utara yang turut menerima sertifikat, atas aset atau barang milik daerah (BMD) masing-masing.

Prosesi penyerahan sertifikat dilakukan Menteri ATR/BPN didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, anggota Komisi II DPR RI Ongku P Hasibuan, Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah Sumut I Marulia Tua dan Kakanwil BPN Sumut dan unsur Forkopimda Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto juga menyampaikan apresiasinya kepada Bobby Nasution, yang terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait pembahasan tentang tata ruang terkait Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

“KKOP yang sekarang masih berjalan di Lanud Soewondo, kita tarik. Kenapa? Karena apabila masih ada KKOP makan akan menghambat investasi. Sebab, gedung-gedung tidak bisa dibangun tinggi karena masih ada aturan KKOP. Namun, kini sudah ditarik. Angkatan Udara (AU) sementara di tempatkan di Bandara Kualanamu, ” kata Hadi.

Selanjutnya Hadi menuturkan, jika saat bertemu, Bobby Nasution hadir bersama dengan pihak AU, Dirjen Perhubungan Udara, termasuk Staf Hukum Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) RI. Hadi pun menyarankan agar orang nomor satu di Pemko Medan itu segera menyurati AU terkait ragam hal yang dibahas tersebut.

“Nah, nanti tanah yang di Soewondo itu akan kita gunakan skema privat, profit dan publik non profit. Nanti harapan kita dari ratusan hektar tanah tersebut dapat kita bangun pusat perdagangan yang ada di Medan. Tentunya, bisa jadi pusat perdagangan di Sumatera Utara. Jadi, ini semangat kita untuk menarik investor, ” imbuhnya.KM-fah/red