Wanita Ini Seludupkan Sabu Buat Suami di Penjara

oleh -216 views

MEDAN | Seorang wanita berinisial Mi (26) nekad membawa narkotika jenis sabut, untuk diseludupkan buat duaminya yang di tahan di RTP Polrestabes Medan.

Akibat aksinya itu, Mi yang datang bersama temannya berinisial AD (27) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Informasi diperoleh, Mi bersama AD, keduanya warga Jalan Tangguk Bongkar 11, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai ke Polrestabes Medan. Kedatangan Mi hendak membesuk suaminya berinisial HS yang mendekam di RTP Polrestabes Medan pada Selasa (19/1/2021) malam.

Ptugas jaga Satuan Sabhara Polrestabes Medan yang melaksanakan tugas piket di Pos penjagaan, melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua wanita tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dari barang bawaan Mi dan AD ditemukan satu paket plastik kecil berisikan serbuk kristal. Diduga serbuk itu narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan dalam karet celana pendek.

Atas temuannitu, keduanya langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk proses selanjutnya.

Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Paul Simamora menyebutkan, barang haram tersebut ditemukan dalam karet celana yang dibawa istri HS.

“Dari hasil interogasi istri HS, narkotika jenis sabu tersebut adalah pesanan dari suaminya,” sebut Paul, Kamis (21/1).

Bersama kedua wanita itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil berisi sabu-sabu, dengan berat 0,50 gram dan satu unit sepeda motor.KM-vh/mora