Pelapor Kecewa, Bawaslu Deli Serdang Hentikan Pengaduan Warga Soal Pelanggaran AYS

oleh -4 views
Pelapor Kecewa, Bawaslu Deli Serdang Hentikan Pengaduan Warga Soal Pelanggaran AYS
Surat Bawaslu Kabupaten Deli Serdang. (Foto. Ist)

koranmonitor – DELI SERDANG | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang, menghentikan laporan warga terkait dugaan pelanggaran Calon Bupati Deli Serdang, AYS.

Penghentian laporan nomor: 200/PP.01.02/K.SU-04/8/2024 terkait dugaan penyalahgunaan wewenang AYS, saat menjabat Bupati Deli Serdang dinilai tidak berdasar, dan menjadi dugaan persekongkolan jahat hingga pelapor minta agar Komisioner Bawaslu di periksa.

AK sebagai pelapor didampingi kuasa hukumnya mengaku sangat kecewa dengan perilaku pemeriksaan di Bawaslu Deli Serdang. AK menilai penghentian laporan terkait dugaan pelanggaran kewenangan AYS di Bawaslu Deli Serdang, tidak berdasar dan menyalahi aturan.

“Bagaimana bisa dihentikan, apa Ketua Bawaslu tidak melihat vidio pres rilis AYS saat di KPU?????. Atau ada apa sebenarnya di Bawaslu????. Semua sudah terlihat terang, bahwa 2 ASN itu tidak jadi dilantik lantaran tidak ada izin dari Mendagri, dan bukti kita sudah lengkap, bahwa Mendagri menolak 2 ASN itu untuk di lantik. lalu kenapa tidak di balikan ke jabatan semula???
Kok malah keduanya itu nonjob dan AYS bilang jadi tanggung jawab PJ Bupati???,” kata AK.

AK menduga kuat bahwa terhadap laporannya di Bawaslu Deli Serdang, ada dugaan persekongkolan jahat yang sengaja di lakukan.

“Harusnya Bawaslu itu meminta agar di panggil saksi ahli, karena mereka tidak bisa melihat hukum itu sendiri bahwa AYS tidak bersalah. Tidak bersalahnya dimana??. Dalam vidio itu kan bisa menjadi tambahan bukti baru, hingga menguatkan bahwa keduanya itu tidak jadi dilantik karena masa waktunya habis, katanya dan izin Mendagri juga gak ada. Balikan dong keduanya ke jabatan asal. Kalau dia di non job, artinya ada yang di copot kan.jangan ngeles lagi bahwa itu tanggung jawab PJ. Bupati,” jelas AK yang meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa ketua Bawaslu Deli Serdang dan komisioner Bawaslu lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Febryandi Ginting tidak pernah mau menjawab konfirmasi wartawan, hingga dugaan persekongkolan jahat mulai tercium. Tetapi pesan konfirmasi wartawan hanya di bacanya saja.

Lain halnya dengan Wilson Sihombing, dirinya membenarkan bahwa AYS telah di panggil dan di mintai klarifikasi. Namun tidak tahu dimana atau kapan di periksa.

“Ia bang, sudah di klarifikasi AYS.info selanjutnya kepada pimpinan ya bang. Saya staf,” kata Wilson Sihombing kepada wartawan. KM-tim/red