Togap Simangunsong: Pemprov Sumut Komit Terus Jaga Keterbukaan Informasi

oleh
Togap Simangunsong: Pemprov Sumut Komit Terus Jaga Keterbukaan Informasi
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi Sumut di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut. (Foto. Diskominfo Sumut) 

koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen terus menjaga keterbukaan informasi. Apalagi, keterbukaan informasi sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Jumat (25/7/2025).

“Keterbukaan informasi ini penting untuk mendorong transparansi, tata kelola pemerintahan yang baik badan publik,” kata Togap.

Menurut Togap, keterbukaan informasi merupakan bagian dari wajah Pemprov Sumut. Atas dasar tersebut Pemprov Sumut senantiasa terus memberi dukungan Komisi Informasi, dalam menjalankan fungsinya di Sumut.

“Bagaimana pun keterbukaan informasi publik ini menjaga nama baik Pemprov Sumut,” kata Togap.

Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Harris Nasution mengharapkan, Pemprov Sumut mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus menjaga keterbukaan informasi. “Tata kelola informasi bagi badan publik sangat penting untuk terwujudnya good government,” katanya.

Dengan good government, kepercayaan publik pun akan terjaga. Dengan begitu partisipasi aktif dari masyarakat pun ikut meningkat. “Dengan kepercayaan publik pada badan publik,

Sebagai informasi, Pada tahun 2024 Sumut berada peringkat kelima besar untuk Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Tercatat pada tahun 2024, nilai IKIP Sumut berada pada angka 82,07 atau naik 2,40 poin dari tahun sebelumnya, yaitu 79,67. Sumut menduduki urutan kelima setelah Provinsi Jawa Barat (85,22), Jawa Timur (83, 83), Kalimantan Timur (82, 25), dan Sulawesi Tengah (82, 16).

Pada tahun 2024, Pemprov Sumut meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 kualifikasi Informatif. Pemprov Sumut meraih nilai 91,91 poin untuk kategori provinsi, kualifikasi informatif untuk Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Achmad Fadly, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Porman Mahulae. KM-fah/Red