koranmonitor – MEDAN | Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) kedua kalinya, Senin (24/11/2025) menyita uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi terkait skandal pengalihan/penjualan aset negara ke pengembang perumahan mewah, PT Citraland. UP kerugian keuangan sebesar Rp113.435.080.000 dari PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan eks PT Perkebunan Nusantara...

