koranmonitor – MEDAN | Pelaku bongkar rumah diberikan tindakan tegas (ditembak, red) karena berusaha kabur, dan melakukan perlawanan saat diamankan polisi. Tersangka Dika Saragih (26), warga Pasar VIII, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, telah tujuh kali beraksi membongkar rumah warga. Dalam aksinya tersangka berhasil membawa sepeda motor, handphone (HP) dan uang tunai milik korban berinisial N. Personel setelah menerima...

