koranmonitor – MEDAN | Sidang perkara dugaan jual beli aset milik PTPN II kepada Ciputra Land kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (27/2/2026). Dalam persidangan, saksi dari PT Nusa Dua Propertindo (NDP) mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) peralihan lahan perkebunan negara di Helvetia diterbitkan oleh mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Asakani. Saksi Triandu...

