koranmonitor – BINJAI | Usai dihukum 12 Bulan hingga dibebastugaskan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting diketahui pada akhir November 2025 lalu, diperiksa Kejaksaan Negeri Binjai. Ralasen dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai tahun 2022-2025, berdasarkan surat...

