koranmonitor – MEDAN | Sebagai langkah tegas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan, narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Ilyas Sitorus (IS) resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Proses pemindahan dilakukan pada Kamis (22/1/2026) dengan pengawalan ketat personel Brimob bersama petugas Pemasyarakatan guna menjamin keamanan...

