koranmonitor – MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Medan telah mengagendakan sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Law Firm Julheri Sinaga SH & Rekan terhadap PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk atau WOM Finance kantor pusat, WOM Finance cabang Medan 2, serta PT Komando Tidar Jaya. “Iya benar, direncanakan sidang perdana pada Selasa, 17 November 2026,” jawab Sofyan...

