koranmonitor – MEDAN | Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) secara resmi memberhentikan mahasiswa Fakultas Kedokteran Program Studi Profesi Dokter atasnama (an) Agung Novriyan. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UISU Nomor: 51/R/SK/II/2026 yang ditandatangani Rektor UISU Prof. Dr. Safrida, SE, M.Si. Demikian keterangan pers yang disampaikan Kepala Humas UISU, Dr. Zakaria Siregar kepada media di Medan, Rabu (26/2/2026)....

